PAMEKASAN,IndonesiaPos
Puluhan wartawan Pamekasan lakukan aksi Solidaritas mengecam tindakan kekerasan yang dilakukan oleh pengawal Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) di Situbondo. di area Monumen Arek Lancor Pamekasan,Jumat (19/03/2021).
Aksi yang dilakukan ini meminta pihak polisi untuk segera mengusut tuntas pelaku kekerasan terhadap jurnalis JTV, Andi Nur Cholis (40 Tahun).
Korlap Aksi Solidaritas Jurnalis Pamekasan, Akhmad Syafi’i mengatakan tindakan arogansi yang dilakukan oknum pengawal pribadi Menteri KKP, Sakti Wahyu Trenggono yang diduga melakukan tindakan pelecehan dan kekerasan terhadap salah seorang jurnalis TV swasta.
Baca Juga :
“Kekerasan dalam bentuk apapun tidak diperbolehkan terhadap penegak pilar demokrasi ke empat di Indonesia,”ungkapnya.
Lebih lanjut, pihaknya mengatakan bahwa siapa saja yang sengaja menghalangi tugas wartawan akan mendapatkan sanksi khusus sesuai aturan yang terkandung dalam Undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang pers.
“Kalau dengan sengaja menghalang-halangi tugas wartawan, sanksinya memang telah diatur khusus dalam UU Pers no 40 tahun 1999,” kata Syafii
Aksi ini berawal ketika salah seorang oknum pengawal pribadi Sakti Wahyu Trenggono, telah melakukan tindakan pelecehan dan kekerasan terhadap salah seorang jurnalis TV swasta. Tindakan tidak terpuji dengan cara mendorong, bahkan nyaris memukul muka wartawan saat sedang melakukan liputan Kunjungan Kerja (kunker) menteri KKP di lokasi budidaya udang vaname, Desa Kendit, Kecamatan Panarukan, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur. (hel/hen).