PAMEKASAN – IndonesiaPos
Proses hukum kasus penganiayaan kurir ekspedisi JNT Pamekasan, Rizky Yanto dengan Zainal Arifin, warga Pamekasan yang kini berstatus menjadi tersangka, masih berjalan.
Insiden tersebut terjadi pada 30 Juni 2025 itu bermula dari ketidaksesuaian barang pesanan nya dan sistem bayar di tempat (COD), yang kemudian berujung pada dugaan tindak kekerasan terhadap kurir pengantar, Rabu 06/8/2025..
Di balik tahanan, Zainal Arifin menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada Rizky Yanto dan keluarganya kepada kuasa hukumnya.
Menurutnya, peristiwa tersebut terjadi secara spontan karena barang yang diterima tidak sesuai harapan. Dia juga mengaku tidak ada niat mencuri atau merampas, melainkan hanya ingin mengembalikan barang dan menarik kembali uang yang telah diserahkan, ungkapnya.
Akibat kejadian itu, Rizky Yanto mengalami luka ringan. Sementara pihak keluarga korban memilih menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus kepada perusahaan JNT dan aparat penegak hukum.
Kuasa Hukum Zainal Arifin, Yolies Yongki Nata menyampaikan bahwa tersangka melalui istrinya telah melakukan berbagai upaya untuk permohonan meminta maaf secara langsung. Upaya itu sudah sebelas kali yang dilakukan sang istri mendatangi ke rumah Rizky Yanto untuk menyampaikan permintaan maaf.
Selain ke rumah Rizky (korban), mereka juga mendatangi kantor JNT Pamekasan untuk menyampaikan permohonan maaf nya dengan harapan agar perusahaan dapat memediasi penyelesaian secara kekeluargaan. Namun upaya yang dilakukan sampai saat ini, penyelesaian damai belum terwujud.
“Kami hanya ingin dimaafkan,” kata Yongki menirukan pernyataan Zainal Arifin dari ruang tahanan.
Situasi ini, lanjut Yongki, berdampak pada kondisi psikologis keluarga Zainal. Istrinya mengalami tekanan sosial dari lingkungan, sedangkan anak-anak mereka yang masih kecil disebut mengalami trauma.
“Saya akan menanggung akibat hukum ini, tetapi tolonglah saya, saya memohon pintu maaf dibuka. Saya tidak kuat melihat anak-anak saya di-bully,” ujarnya.
Menurut Yongki, Zainal juga menyampaikan bahwa dirinya dan Rizky Yanto memiliki hubungan kekerabatan. Jadi pihaknya berharap ada penyelesaian kekeluargaan dapat dicapai dengan mempertimbangkan nilai persaudaraan.
“Maafkan saya, semoga JNT dan Rizky Yanto berkenan membuka pintu maaf,” ucap Yongki menuturkan permohonan maaf dari Zainal.
Sekadar informasi, perkembangan kasus ini terus menjadi perhatian masyarakat. Proses hukum masih berlanjut dengan kewenangan sepenuhnya berada di tangan aparat penegak hukum dan pihak terkait. (Rofiq)