KETUA LSM LIBAS BONDOWOSO, ACHMAD FAUZAN ABDI
BONDOWOSO, IndonesiaPos.co.id
Ketua Lembaga Independen Barisan Anti Korupsi (Libas) Bondowoso, meminta anggota DPRD Bondowoso yang saat ini menggunakan hak interpelasi agar tidak berhenti ditengah jalan. Hal itu dikatakan Ahmad Fauzan Abdi, kepada Indonesia Pos. Senin malam, (11/11/2019).
Menurutnya, biaya untuk sebuah kegiatan di DPRD itu sangat besar, termasuk pula melakukan rapat-rapat. Maka DPRD diminta untuk melaksanakan tugasnya dengan sungguh-sungguh, jangan sampai mencederai rakyat yang telah memilihnya.
“Tentu kami mendorong upaya yang telah dilakukan DPRD, karena interpelasi itu adalah hak anggota DPRD sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya, yakni pengawasan, karena saatnya DPRD mengambil alih kepercayaan yang hilang selama ini. Dan rakyat butuh wakil yang sesungguhnya,”kata ketua Ketua Libas, yang akrab disapa Aan ini.
Berbicara masalah interpelesi, kata Aan, bukan satu hal yang luar biasa. Sebab, DPRD hanya ingin minta klarifikasi kepada pemerintah, terkait dugaan pelanggaran peraturan dan perundangan. Selain itu ia menegaskan, bahwa dirinya tidak berbicara dukung mendukung pemerintah atau DPRD dan kelompok manapun. Namun, Libas berbicara untuk kepentingan secara umum.
“Jika eksekutif sudah merasa benar dalam menjalankan peraturan dan perundangan, saya kira tidak perlu kawatir, dan tidak perlu ditakutkan, dan saya harap DPRD 2019 ini lebih Update dari yang sebelumnya, dan betul-betul menjadi wakil rakyat,”tegasnya.
Dia menambahkan, ekekutif dan DPRD sudah tugas dan kewenangan masing-masing. Sehingga tidak salah jika DPRD menggunakan haknya untuk bertanya kepada eksekutif. Dan yang paling penting adalah, masyarakat harus tahu kemana tujuan akhir hak interpelasi itu.
“Maka saya sangat mendukung langkah DPRD untuk menggunakan haknya. Tapi dengan catatan jangan sampai putus ditengah jalan. DPRD dalam menjalankan tugasnya harus sesuai konstitusi, dan minta kepada semua pihak untuk memberikan kesempatan DPRD bekerja dengan baik dan transparan,”imbuhnya.
Sementara, Senin malam ini, (11/11/2019) DPRD terus melakukan rapat interen, terkait tindak lanjut hak interpelasi. Namun, belum diketahui hasil kesimpulan. Sebab, rapat tersebut tidak untuk umum. (sus)