<

2 Polisi Polda Metro Jaya Ditahan, Diduga Terlibat Narkoba Irjen Teddy

JAKARTA, IndonesiaPos – Polda Metro Jaya menonaktifkan dua anggota kepolisian yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba jenis sabu yang menjerat mantan Kapolda Sumatera Barat, Inspektur Jenderal Polisi Teddy Minahasa.

Kedua polisi itu yakni anggota Satresnarkoba Polres Jakarta Barat Aipda Achmad Darmawan (AD) dan anggota Polres Pelabuhan Tanjung Priok Aiptu Janto Situmorang (J). Selain dinonaktifkan, kedua tersangka itu juga sudah ditahan.

Polres Lingga Ungkap Perdagangan Orang ke Malaysia, Dua Orang Pelaku Ditangkap

“Udah nonjob semua (Aipda AD dan Aiptu J), Semuanya udah ditahan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada wartawan, Senin, (17/10/2022).

Zulpan mengatakan, Kapolda Polda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menegaskan keduanya akan menjalani proses kode etik. Tak hanya itu, keduanya dipastikan juga akan diproses secara pidana.

“Sebagai wujud nyata Polri berkomitmen dalam rangka memberantas narkotika atau narkoba yang melibatkan semua pihak, termasuk anggota kepolisian,” kata Zulpan.

Sebelumnya diberitakan, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran memutuskan untuk mencopot Komisaris Polisi Kasranto dari jabatan Kapolsek Kalibaru.

Forum G20 Sepakat Ambil Tindakan Kolektif

Dia dicopot karena buntut kasus dugaan peredaran sabu yang melibatkan eks Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa. Hal tersebut dikonfirmasi kebenarannya oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan.

Selain dicopot, kata Zulpan, Kompol Kasranto juga telah ditempatkan di tempat khusus terkait pelanggaran etik. Kompol Kasranto ditahan di Polda Metro Jaya.

“Iya sudah ditempatkan di tempat khusus,” ujar Zulpan kepada wartawan Senin, 17 Oktober 2022.

 

BERITA TERKINI