YOGYAKARTA,IndonesiaPos
Ratusan narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas ) Narkotika Yogyakarta, Jawa Tengah, mendapatkan Remisi Hari Kemerdekaan RI ke-76. Remisi yang diusulkan tersebut ada 4 (empat) diantaranya yang diusulkan langsung bebas,
“Berdasarkan usulan Lapsustik Yogyakarta, jumlah WBP yang menerima remisi sebanyak 250 narapidana, Kata Kalapas Narkotika,Cahyo Dewanto,
Cahyo menambahkan, jumlah yang diusulkan tersebut terdiri dari Remisi Umum l dan Remisi Umum ll. Menurutnya, remisi umum l merupakan potongan masa hukuman sedangkan, Remisi Umum ll remisi yang diberikan kepada narapidana yang mendapatkan remisi dan langsung bebas.
“Untuk Remisi Umum ll narapidana yang mendapatkan remisi sudah habis masa pidananya sehingga langsung bebas di hari kemerdekaan saat itu juga,”kata Cahyo,Rabu (18/08/2021).
Sementara yang mendapatkan Remisi Umum ll atau langsung bebas sebanyak 4 (empat) orang. Sedangkan yang mendapatkan Remisi Umum l sebanyak 239 narapidana.
“Jadi total keseluruhan Lapsustik Yogyakarta sebanyak 250 orang, yang mana 4 (empat) dari 11 (sebelas) orang yang menerima Remisi umum ll bebas langsung di Hari Kemerdekaan ke 76,”pungkasnya. ( hen )