JAKARTA, IndonesiaPos
Sebanyak 27 Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) se-Indonesia mendukung keinginan Rois Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Miftachul Ahyar untuk mempercepat pelaksanaan Muktamar NU yang semula diagendakan berlangsung di Lampung, 23-25 Desember 2021.
“Ada 27 Pengurus Wilayah, 25 merupakan Ketua Tanfidziyah PWNU, dan 2 Rois Syuriah PWNU semalam bertemu dan mendukung keinginan Rois Aam agar muktamar dipercepat,” kata Ketua PBNU Saifullah Yusuf (Gus Ipul) dalam keterangan tertulis, Minggu (21/11).
Sebelumnya, Rois Aam PBNU KH Miftachul Ahyar memang memerintahkan PBNU untuk mempercepat Muktamar karena kondisi pada Januari 2022 mendatang belum tentu akan lebih baik dari Desember 2021.
Menurut Gus Ipul, sebagai pimpinan tertinggi, keinginan Rois Aam merupakan sebuah perintah yang harus dilakukan PBNU. “Kondisi di PBNU saat ini juga sudah tidak kondusif ada masalah-masalah politik dan administrasi yang mengganggu konsolidasi organisasi. Misalnya banyak SK (surat keterangan) mati yang tiba-tiba hidup sendiri tanpa ada tanda tangan Rois Aam. Ini masalah yang serius,” terang Gus Ipul.
Sebanyak 27 PWNU yang mendukung percepatan Muktamar di antaranya ialah Jawa Timur, Jawa Tengah, Yogyakarta, Aceh, Sumatra Utara, Sumsel, Sumbar, Bengkulu, Lampung, Kalimantan Timur, Kalteng, Kalsel, dan Kalbar.
Selain itu juga Bali, Nusa Tenggara Timur dan Barat, Sulawesi Selatan, Sulbar, Sulteng, Sultra, Sulut, Gorontalo, Maluku, Maluku Utara, serta Papua Barat. Dukungan untuk percepatan muktamar kali ini dilakukan usai 27 PWNU bertemu di Jakarta pada Sabtu (21/11) malam.
Ada beberapa poin yang dihasilkan dalam pertemuan ini, antara lain;
- Sehubungan dengan kebijakan pemerintah untuk menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 pada 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022, sehingga Muktamar ke-34 NU yang dijadwalkan pada 23-25 Desember 2021 terpaksa harus dijadwalkan ulang. Maka kami 27 PWNU se-Indonesia menyatakan setuju dan sangat mendukung pendapat Rois Aam KH Miftachul Ahyar agar jadwal pelaksanaan Muktamar ke-34 NU dimajukan menjadi 17-19 Desember 2021.
- Kami 27 PWNU se-Indonesia mendorong agar regenerasi kepemimpinan PBNU dapat terjadi secara baik dan elegan pada Muktamar ke-34 Lampung.
- Kami 27 PWNU se-Indonesia mendorong agar Muktamar ke-34 NU menjadikan keputusan Konferensi Besar (Konbes) 2019, 2020, dan 2021 sebagai acuan dan kemudian diterapkan sebagai salah satu keputusan Muktamar NU.
Tiga keputusan ini lantas ditandatangani oleh 27 PWNU yang hadir, 25 Ketua Tanfidziyah PWNU, dan 2 Rois Syuriah PWNU.
Sesuai hasil Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konbes NU 2021, penyelenggaraan Muktamar NU harusnya dilakukan pada 23-25 Desember 2021 di Lampung. Hasil Munas dan Konbes juga disebutkan bahwa penyelenggaraan muktamar bisa juga dimajukan jika mendesak. (MI)