JAKARTA, IndonesiaPos.co.id
Rencana pemindahan ibu kota negara ,Pemerintah telah menyiapkan lahan 3.000 hektare sebagai pusat pemerintahan di Kalimantan. Saat ini pemerintah sedang melakukan dua kajian terkait pindah ibukota ke Kalimantan.
“Pemerintah siapkan 3.000 hektare lahan untuk pusat pemerintahan. Saat ini pemerintah sedang melakukan dua kajian terkait pindah ibukota ke Kalimantan,” kata Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil di Gedung BPK RI, Jumat (23/8/2019).
Menurut Sofyan, saat ini kajian untuk pindah ibukota bisa di Provinsi Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan.
Dia pun belum mengetahui secara pasti terkait rencana pindah ke Ibukota di Kalimantan apakah di Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur atau Kalimantan Selatan. “Dan pemerintah belum memutuskan hal tersebut,”katanya.
Sebelumnya Presiden Jokowi Pidato Sidang Tahunan MPR RI bersama DPR RI dan DPD RI dihadapan Anggota DPR RI dan Senator meminta izin untuk pindah Ibukota. Isu pindah Ibukota pun semakin mengemuka dan menjadi polemik.
Bahkan Anggota Komisi II DPR RI Yandri Soesanto mengkritisi mengenai wacana pindah Ibukota. Menurut Yandri pindah Ibukota tentunya harus dikaji terlebih dahulu dan dampak yang terjadi dalam bidang sosial, bidang politik dan ekonomi serta pertahanan negara.