<

3 Gubernur Mangkir, Saat Diajak Rapat Dengar Pendapat di Komisi V DPR-RI

JAKARTA-IndonesiaPos

Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Syarif Abdullah merasa kecewa dengan ketidak hadiran 3 kepala daerah level provinsi ini, karena 3 Gubernur yakni, DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Baten, yang membuat kebijakan penanganan banjir terkesan kurang mendapat perhatian.

Akhirnya Komisi V DPR RI menunda Rapat Dengar Pendapat dengan 3 Gubernur terebut. Penundaan itu dilakukan karena 3 Gubernur tersebut tidak hadir.

Komisi V sendiri sangat menyayangkan ketidakhadiran 3 gubernur ini di tengah masalah berat penanganan banjir yang melibatkan 3 provinsi.

“Kalau kita bikin kesimpulan, ibu Bupati tidak bisa ambil keputusan, bapak Sekda tidak bisa ambil keputusan, enggak bisa ambil kesimpulan, karena menyangkut kewenangan maka harus dihadiri gubernur,” ungkap Syarif Abdullah saat Rapat Dengar Pendapat di Gedung DPR RI, Jakarta, pada Rabu (26/2/2020).

Anggota Komisi V, Bambang Suryadi menyebut tidak hanya Gubernur, Pemerintah Pusat juga harus dilibatkan dalam dukungan anggaran menuntaskan permasalahan banjir di wilayah Jabodetabek.

“Soal air banjir itu tidak punya daerah, tidak punya wilayah, bisa masuk kemana saja, kita tetap lanjutkan tetapi fokus kewenangan ada di Pemerintah Pusat,” kata Bambang Suryadi.

Dalam rapat dengar pendapat tersebut yang hadir hanya Menteri PUPR Basuki Hadi Mulyono, Kepala BKMG Dwikorita Karnawati, Bupati Bogor Ade Yasin dan Basarna DKI Jakarta.

 

 

 

JAKARTA-IndonesiaPos

 

Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Syarif Abdullah merasa kecewa dengan ketidak hadiran 3 kepala daerah level provinsi ini, karena 3 Gubernur yakni, DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Baten, yang membuat kebijakan penanganan banjir terkesan kurang mendapat perhatian.

 

Akhirnya Komisi V DPR RI menunda Rapat Dengar Pendapat dengan 3 Gubernur terebut. Penundaan itu dilakukan karena 3 Gubernur tersebut tidak hadir.

 

Komisi V sendiri sangat menyayangkan ketidakhadiran 3 gubernur ini di tengah masalah berat penanganan banjir yang melibatkan 3 provinsi.

 

“Kalau kita bikin kesimpulan, ibu Bupati tidak bisa ambil keputusan, bapak Sekda tidak bisa ambil keputusan, enggak bisa ambil kesimpulan, karena menyangkut kewenangan maka harus dihadiri gubernur,” ungkap Syarif Abdullah saat Rapat Dengar Pendapat di Gedung DPR RI, Jakarta, pada Rabu (26/2/2020).

 

Anggota Komisi V, Bambang Suryadi menyebut tidak hanya Gubernur, Pemerintah Pusat juga harus dilibatkan dalam dukungan anggaran menuntaskan permasalahan banjir di wilayah Jabodetabek.

 

“Soal air banjir itu tidak punya daerah, tidak punya wilayah, bisa masuk kemana saja, kita tetap lanjutkan tetapi fokus kewenangan ada di Pemerintah Pusat,” kata Bambang Suryadi.

 

Dalam rapat dengar pendapat tersebut yang hadir hanya Menteri PUPR Basuki Hadi Mulyono, Kepala BKMG Dwikorita Karnawati, Bupati Bogor Ade Yasin dan Basarna DKI Jakarta.

 

 

 

JAKARTA-IndonesiaPos

 

Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Syarif Abdullah merasa kecewa dengan ketidak hadiran 3 kepala daerah level provinsi ini, karena 3 Gubernur yakni, DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Baten, yang membuat kebijakan penanganan banjir terkesan kurang mendapat perhatian.

 

Akhirnya Komisi V DPR RI menunda Rapat Dengar Pendapat dengan 3 Gubernur terebut. Penundaan itu dilakukan karena 3 Gubernur tersebut tidak hadir.

 

Komisi V sendiri sangat menyayangkan ketidakhadiran 3 gubernur ini di tengah masalah berat penanganan banjir yang melibatkan 3 provinsi.

 

“Kalau kita bikin kesimpulan, ibu Bupati tidak bisa ambil keputusan, bapak Sekda tidak bisa ambil keputusan, enggak bisa ambil kesimpulan, karena menyangkut kewenangan maka harus dihadiri gubernur,” ungkap Syarif Abdullah saat Rapat Dengar Pendapat di Gedung DPR RI, Jakarta, pada Rabu (26/2/2020).

 

Anggota Komisi V, Bambang Suryadi menyebut tidak hanya Gubernur, Pemerintah Pusat juga harus dilibatkan dalam dukungan anggaran menuntaskan permasalahan banjir di wilayah Jabodetabek.

 

“Soal air banjir itu tidak punya daerah, tidak punya wilayah, bisa masuk kemana saja, kita tetap lanjutkan tetapi fokus kewenangan ada di Pemerintah Pusat,” kata Bambang Suryadi.

 

Dalam rapat dengar pendapat tersebut yang hadir hanya Menteri PUPR Basuki Hadi Mulyono, Kepala BKMG Dwikorita Karnawati, Bupati Bogor Ade Yasin dan Basarna DKI Jakarta.

 

BERITA TERKINI