PAMEKASAN,IndonesiaPos
3 pasang calon pengantin anggota Polres Pamekasan yang akan melaksanakan pernikahan, menjalani sidang yang digelar oleh Badan Pembantu Penasehat Perkawinan Perceraian dan Rujuk (BP4R). Kamis (15/10/2020).
Kegiatan Sidang BP4R yang digelar di Gedung Ksatria Bhayangkara Polres Pamekasan dipimpin langsung oleh Wakapolres Pamekasan Kompol Moh. Asrori Khadaf, Didampingi Kabag Sumda AKP Yoyok Dwi Purnomo, dan Wakil Ketua Bhayangkari Cabang Pamekasan Ny. Kiki Khadafi.
Selain itu turut hadir Kasi Propam, Kasiwas, perwakilan Ibu-ibu pengurus Bhayangkari, ketiga pasang calon pengantin, para orang tua dan wali calon pengantin, juga perwakilan masing-masing dari calon pengantin.
Kompol Moh. Asrori Khadafi melalui Kasubbaghumas AKP Nining Dyah PS mengatakan, sebelum pelaksanaan sidang BP4R, penerapan prosedur kesehatan cegah tangkal covid-19 harus dilakukan.
“Kita sudah menyiapkan tempat cuci tangan dengan air sabun, di beberapa pintu akses masuk ke Gedung Ksatria Bhayangkara, setiap orang yang masuk dilakukan pengecekan suhu tubuh, dan pembatasan jumlah yang hadir dalam sidang BP4R,”kata Nining.
Selanjutnya pengecekan kelengkapan persyaratan untuk mengikuti sidang BP4R, sehingga anggota dan pasangan sidang nikah agar mempersiapkan diri untuk menuju ke rumah tangga sakinah mawaddah warrahmah.
“BP4R juga memberikan arahan dan petunjuk kepada calon mempelai agar mengerti tugas dan peran masing-masing jika sudah berumah tangga nantinya,”ujar Kasubbaghumas.
Sidang BP4R ini, kata Nining, adalah sidang untuk pemberian izin nikah pada anggota Polres Pamekasan yang akan melaksanakan pernikahan. Sidang nikah ini wajib dilaksanakan bagi seluruh personel Polri dengan calon pasangannya yang akan melangsungkan pernikahan.
“BP4R ini pula merupakan syarat yang harus dipenuhi untuk melangsungkan pernikahan. Hal ini dilaksanakan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan anggota dan pasangannya untuk melakukan pernikahan,”ucap AKP Nining Dyah.
Dia menambahkan, untuk menjadi keluarga anggota Polri sangat berat dan beraneka ragam, untuk itu sebagai istri dari anggota Polri harus memahami suaminya. “Sehubungan dengan hal tersebut, selaku seorang istri anggota Polri dituntut dalam kesederhanaan dan memahami profesi suaminya,”ujar Kasubbaghumas.
Selanjutnya berturut turut wejangan masihat dari Wakil Ketua Bhayangkari, Konselor, para pengurus Bhayangkari dan Kasi Propam, hingga kemudian ketiga pasangan calon mempelai paham tentang berumah tangga dan bergaul dilingkungan Polri.
Kemudian, ketiga calon isteri Polri (Bhayangkari) membacakan ikrar janji diantara inti janji kesediaaan mengikuti suami ditempatkan dimanapun bertugas. Sebagai acara pemungkas, dilakukan pemberian secara simbolis atribut keleangkapan untuk pakaian Bhayangkari oleh Wakil Ketua Bhyangkari Cabang Pamekasan kepada tiga calon Bhayangkari. ( hen ).