<

DPRD Banyuwangi Kembali Gelar Rapat Paripurna

BANYUWANGI, IndonesiaPos

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)  Kabupaten Banyuwangi menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian nota pengantar 3 (tiga) Rancangan peraturan daerah atau Raperda inisiatif dewan, di Ruang Rapat Utama DPRD Banyuwangi. Kamis (15/10/2020).

Ketiga Raperda tersebut adalah Raperda tentang perubahan ketiga Perda No. 11 tahun 2014 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat , Raperda tentang perubahan Perda No. 9 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Rumah Tangga dan Raperda tentang perubahan Perda No. 5 Tahun 2011 tentang Sistem Penyelenggaraan Pendidikan.

Rapat paripurna dilaksanakan secara virtual terbatas dipimpin M.Ali Mahrus,  Wakil Ketua DPRD, dan di ikuti puluhan anggota dewan dari lintas fraksi. Sedangkan Bupati Banyuwangi, Abdullah Azwar Anas bersama beberapa pejabat Pemkab mengikuti rapat paripurna dari ruang Rempeg Jogopati Kantor Pemkab Banyuwangi.

Dalam nota pengantar ketiga Raperda tersebut Sofiandi Susiadi, Ketua Bapemperda DPRD menyampaikan bahwa semangat inisiasi raperda perubahan ketiga Perda ketertiban umum dan ketentraman masyarakat diantaranya diarahkan pada,upaya penguatan pemberdayaan masyarakat pelaku usaha ekonomi lokal, khususnya pengusaha kecil dan menengah dengan tetap memperhatikan terselenggaranya ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.

“Adapun beberapa ketentuan yang dilakukan perubahan pada Raperda dimaksud, salah satunya menghapus ketentuan Pasal 18 Ayat (2), yakni tindakan refresif yang sangat dimungkinkan pada saat penertiban yang dilakukan oleh petugas”, ucap Sofiandi

Dihadapan peserta rapat paripurna.
Kemudian semangat dari perubahan perda pengelolaan sampah rumah tangga dan sejenis sampah rumah tangga, pada dasarnya merupakan penyempurnaan Perda No. 9 Tahun 2013 yang dapat menjamin terselenggaranya penanganan dan pengelolaan sampah yang belum optimal

“ Dalam Raperda ini juga ditambahkan ketentuan tentang sampah plastik, memberikan edukasi bagi masyarakat dalam rangka mewujudkan kualitas daya dukung lingkungan yang sehat, bersih dan nyaman”,  imbuhnya. (vian,dod)

BERITA TERKINI