KUTAI BARAT — IndonesiaPos
Polsek Jempang Polres Kutai Barat berhasil menangkap Terduga Pengedar Narkoba di Kampung Mancong. Jumat.
Penangkapan berawal dari informasi masyarakat, petugas melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan seorang tersangka berinisial YEIY.
Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti 7 poket sabu dengan berat bruto 2,18 gram dan uang tunai hasil penjualan.
Saat ini tersangka telah diamankan di Polsek Jempang untuk proses hukum lebih lanjut.
Polri mengajak seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi guna memberantas peredaran narkotika demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. daniel)