SUMENEP,IndonesiaPos – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Sumenep Jawa Timur bekerjasama bersama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) bagi warga binaan (WB) yang belum memiliki e-KTP. Rabu (29/3/2023).
Kepala Rutan (Karutan) Sumenep Ridwan Susilo, mengatakan, sebanyak 37 WB yang belum memiliki e-KTP yang melakukan perekaman e-KTP secara bergantian kepada petugas dari Disdukcapil.
BACA JUGA :
- Ribuan Balpres Baju Impor Ilegal di Musnahkan
- Teddy Minahasa Tak Lepas Dari Pertarungan Bandar Besar
- Polres Sumenep Amankan 21Kg Handak Siap Edar dan Satu Pelaku
- Bupati Kapuas dan Istrinya di Tahan KPK
Menurutnya, tujuan perekaman e-KTP ini untuk persiapan WB agar bisa ikut serta sebagai pemilih menjelang pemilu 2024.
“Menjelang pemilu 2024, kita mempersiapkan perekaman e-KTP, agar WBP juga bisa menggunakan haknya sebagai pemilih nanti,”u jar.(min/hen)