PAMEKASAN,IndonesiaPos
Sebanyak 4 pasang calon pengantin yang akan melaksanakan perkawinan dengan anggota Polri, menjalani Sidang Badan Pembantu Penasehat Perkawinan, Perceraian Dan Rujuk (BP4R ) di gedung Ksatria Polres Pamekasan, Senin (30/11/2020) pagi.
Sidang BP4R ini dipimpin langsung oleh Kapolres Pamekasan AKBP Apip Ginanjar, didampingi Wakapolres Kompol Moh Asrori Khadafi, Pengurus Bhayangkari Cabang Pamekasan, dan Keluarga dari masing-masing calon mempelai.
Setiap anggota Polri yang akan melaksanakan perkawinan harus melalui proses sidang BP4R sebelum pernikahan dilangsungkan.
Sidang nikah dinas Polri wajib digelar sebelum anggota melangsungkan pernikahan secara umum.
Kapolres Pamekasan AKBP Apip Ginanjar, mengatakan, tugas Polri sangat berat dan beraneka ragam, untuk itu sebagai istri dari anggota Polri harus memahami suaminya. Sehubungan dengan hal tersebut diatas selaku seorang istri anggota Polri dituntut dalam kesederhanaan”.
“Selaku anggota Bhayangkari mempunyai peran ganda, selain menjadi istri dan ibu rumah tangga, juga berperan membantu suami dalam pelaksanaan tugas kepolisian,” ucap Apip Ginanjar.
Menurutnya, bhayangkari salah satu organisasi besar sebagai Persatuan Istri anggota Polri yang langsung bernaung dibawah POLRI. Sehingga, Bhayangkari dituntut kesederhanaan dalam segala bidang dan diutamakan kerja sama yang baik dalam Organisasi.
“Sebagai seorang istri dari anggota Polri wajib mendukung kegiatan dan tugas-tugas yang dikerjakan oleh suami dan menjaga keharmonisan dalam membina rumah tangga,”tutur Kapolres Pamekasan.
Acara dilanjutkan dengan pemberian secara simbolis atribut kelengkapan untuk pakaian Bhayangkari oleh Wakil Ketua Bhyangkari Cabang Pamekasan kepada empat calon Bhayangkari.( andi )