<

45 Anggota DPRD Sampang Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

SAMPANG – IndonesiaPos

Sebanyak 45 anggota DPRD Kabupaten Sampang periode 2024-2029 resmi dilantik di Graha Paripurna Kelurahan Gunung Sekar Kecamatan Sampang Kabupaten Sampang, Senin (26/8/2024).

Prosesi itu disaksikan langsung oleh Pj Bupati Sampang Rudi Arifiyanto, S.Sos. MA, MSE, jajaran forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda), jajaran organisasi perangkat daerah (OPD), perwakilan partai politik, tokoh agama dan tokoh masyarakat.

Sebanyak 45 Anggota DPRD Sampang diantaranya terdiri dari Partai NasDem mendapat 15 kursi, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mendapat 6 kursi, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mendapat 5 kursi, PDI Perjuangan mendapat 4 kursi.  Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 4 kursi, Partai Gerindra 3 kursi, Partai Amanat Nasional (PAN) 3 kursi, Partai Demokrat 2 kursi, Partai Golkar 1 kursi, Partai Bulan Bintang (PBB) 1 kursi, Partai Hanura 1 kursi.

Setelah proses pelantikan, diumumkan pimpinan sementara DPRD oleh Sekretaris DPRD Sampang Moh. Anwari Abdullah yaitu Ketua Sementara DPRD dijabat Rudi Kurniawan kemudian Wakil Ketua DPRD sementara Vanny Dariyani.

Ketua DPRD Sementara Rudi Kurniawan menyampaikan bahwa pengucapan sumpah dan janji ini menandai dimulainya masa jabatan baru bagi para anggota DPRD.

Selain itu, pihaknya menekankan pentingnya mematuhi peraturan perundang-undangan dalam menjalankan tugas legislatif.

“Sesuai dengan peraturan perundang-undangan, serta sebelum pimpinan definitif terbentuk, tugas ini dipimpin terlebih dahulu oleh pimpinan sementara,”terangnya.

Rudi juga mengaku bersyukur atas pelaksanaan Pemilu 2024 yang berlangsung aman dan damai dan juga mengucapkan terima kasih kepada anggota DPRD periode 2019-2024 atas dedikasi mereka dalam melaksanakan fungsi legislatif dan memperjuangkan aspirasi masyarakat.

“Terima kasih juga kepada anggota DPRD masa jabatan 2019-2024 yang telah berjuang melaksanakan fungsi legislatif dan memperjuangkan aspirasi masyarakat,”ungkap Rudi.

Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada penyelenggara pemilu yang telah memastikan proses pemilihan berjalan dengan baik.

Rudi Kurniawan juga meminta doa restu dari seluruh masyarakat agar masa transisi ini dapat berjalan dengan lancar dan agenda pembangunan di Kabupaten Sampang bisa terlaksana sesuai dengan cita-cita bersama.

“Kami mohon doa restu agar dapat melaksanakan masa transisi dengan baik sehingga agenda pembangunan di Kabupaten Sampang bisa terlaksana sesuai dengan cita-cita bersama,” tutupnya.

Sementara itu, Pj Bupati Sampang Rudi Arifiyanto, S.Sos. MA, MSE menyampaikan selamat  kepada 45 Anggota DPRD Sampang yang sudah dilantik.

Pihaknya menyampaikan bahwa Rapat Paripurna tersebut merupakan puncak dari seluruh rangkaian proses pelaksanaan Pemilu 2024.

“Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh penyelenggara yang terlibat dan masyarakat yang berkolaborasi menyukseskan pelaksanaan Pemilu Serentak serta,”katanya

Selain itu, pihaknya juga mengajak 45 anggota DPRD terpilih untuk menjalankan fungsinya sebagai wakil rakyat secara maksimal dengan mengedepankan kepentingan rakyat dan kemajuan Kabupaten Sampang.

Menurutnya, berdasarkan amanat Pasal 96 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, bahwa ada tiga fungsi DPRD.

“Pertama fungsi pembentukan Peraturan Daerah, kedua, fungsi penyusunan anggaran, dan ketiga fungsi pengawasan,” ungkapnya.

Dengan pelantikan tersebut, pihaknya mengharapkan anggota DPRD yang baru dapat melaksanakan tugasnya dengan penuh tanggung jawab dan berkomitmen untuk mewujudkan aspirasi masyarakat Sampang demi kemajuan daerah. (Yat/Heny)

25 Anggota DPRD Kubar Resmi Dilantik

BERITA TERKINI