PAMEKASAN,IndonesiaPos
Kepolisian Resor Pamekasan, Madura, Jawa Timur terus melakukan penyekatan untuk mengantisipasi warga yang berangkat mudik sejak Hari Raya Idul Fitri dan setelahnya.
Kapolres Pamekasan AKBP Apip Ginanjar, melalui Kasubbag Humas Polres AKP Nining Dyah PS mengatakan, penyekatan dilakukan di lokasi perbatasan Kabupaten Pamekasan dan Kabupaten Sampang, di jalan Raya Ambat, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan pada Sabtu (15/5/2021) dinihari.
“Giat penyekatan ini dilakukan mulai dari pukul 00.00 WIB yang melibatkan personil gabungan TNI, Dinas Perhubungan, Satpol-PP dan unsur Pengamanan lainnya,’ terang Nining Dyah.
Kata Nining, satu persatu kendaran yang bernopol luar Kabupaten Pamekasan dilakukan pemeriksaan kelengkapan kendaraan, serta data diri seperti KTP, surat rapid dan tujuannya.
Sejumlah rombongan pemudik yang hendak masuk ke Kabupaten Pamekasan dan yang yang hendak keluar diminta putar balik. “Sebanyak 5 kendaran dengan No.Pol DK, N, B, P dan W,”katanya.
Petugas hanya mengingatkan, agar masyarakat menyadari risiko mudik yakni menyebarkan Covid-19 ke kampung halaman.
“Resiko juga bisa berlaku sebaliknya, pemudik menjadi pembawa virus dari kampung halaman daerah asal,”ungkap AKP Nining.( andi )