<

50 Anggota DPRD Kabupaten Blitar Masa Bakti 2019-2024 Resmi Dilantik

50 Orang Anggota DPRD Kabupaten Blitar Yang Dilantik Ketua PN Blitar

BLITAR, IndonesiaPos

Sebanyak 50 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar, telah resmi dilantik oleh Ketua Pengadilan Negeri Blitar. Mereka mengucapkan Sumpah Janji sebagai anggota DPRD, masa Jabatan 2019-2024, di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar. Selasa (27/08/2019).

Rapat Paripurna istimewa tersebut dihadiri Bupati dan Wakil Bupati Blitar, Ketua PN Blitar, Jajaran Forkopimda, Sekda, Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, KPUD dan Bawaslu Kabupaten Blitar.

Dalam rapat paripurna istimewa itu, dimulai dengan pembukaan, pembacaan Surat Keputusan Gubernur, pengucapan Sumpah/Janji anggota DPRD masa jabatan 2019-2024,  dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara dan  pengumuman Pimpinan DPRD Sementara. Setelah itu, serah terima jabatan DPRD dari pimpinan DPRD yang lama kepada pimpinan sementara.

Rapat Paripurna istimewa yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Blitar masa jabatan tahun 2014-2019, Suwito Saren Satoto menyampaikan, bahwa hari ini keanggotaan DPRD masa jabatan 2014-2019 akan berakhir, dan selama pengabdian, DPRD telah berusaha dan melaksanakan tugas dan kewajibannya seoptimal mungkin, untuk menampung aspirasi masyarakat.

“DPRD masa jabatan 2014-2019 dalam menjalankan tugas dan kewenangannya telah menghasilkan beberaoa produk keputusan DPRD sebanyak 141 Keputusan, 58 Persetujuan Perda dan Keputusan Pimpinan DPRD sebanyak 133 Keputusan,”kata Suwito saat memimpin rapat.

Sekedar informasi, 50 Anggota DPRD Kabupaten Blitar terpilih hasil Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) tahun 2019 yang telah dilantik tersebut berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur No : 171.409/981/011.2/2019, tanggal 19 Agustus 2019 ,tentang Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Kabupaten Blitar masa jabatan 2019-2024.

Sementara anggota DPRD Kabupaten Blitar masa jabatan 2019-2024 terdiri 19 dari PDIP, 9 orang dari PKB, 6 orang dari PAN, 6 orang dari Partai Gerindra, 3 orang dari Partai Golkar, 2 orang dari Partai Nasdem, 2 orang dari Partai Demokrat, serta 1 orang masing-masing Partai Keadilan Sejahtera dan PPP. (lina)

BERITA TERKINI