<

6 Orang Pelaku Judi Kartu di Ciduk Polisi Sumenep

SUMENEP,IndonesiaPos

Polres Sumenep, Madura Jawa Timur berhasil mengamankan 6 orang pelaku judi kartu di dapur milik Buhari  .

Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP, Widiarti, mengatakan di masa pandemi atau covid-19 masyarakat lebih mengutamakan keselamatan bersama dan mentaati protokol kesehatan.

“Jangan sampai masyarakat di tengah wabah virus corona masih bisa menyempatkan dirinya untuk berbuat melawa hukum seperti tindak pidana perjudian, ini lebih meresahkan warga di sekitarnya,”tutur Widiarti, Rabu (17/02/2021).

Widiarti juga menjelaskan, Unit Resmob Sat Reskrim Polres Sumenep melakukan ungkap kasus judi kartu remi, di sebuah dapur rumah milik Buhari, di Dusun Langsar Dejeh, Desa Langsar, Kecamatan Saronggi, Kabupaten Sumenep. 

Sedangkan pelaku tindak pidana perjudian sebanyak 6 orang, sudah di amankan di polres Sumenep, untuk tindak lanjut proses perkembangan selanjutnya. 

Dan nama-nama tersangka di antaranya adalah, 

1. Baidi (54), Dusun Tengginah, Desa Ketawang Larangan, Kecamatan. Ganding, 

2. Murikwan (54), Dusun Bato Guluk, Desa Basoka, Kecamatan Rubaru

3. Rudi Hartono (44), Dusun Langsar Laok, Desa Langsar, Kecamatan  Saronggi, 

4. Sumartona (53), Sumenep, Dusun Cemmanis, Desa Langsar, Keamatan Saronggi, dan 

5. Joko Agus Tiono (32) Desa Cemanis, Dusun Langsar, Kecamatan Saronggi,  

6. Adi Wahyono (40),Dusun Karoko, Desa. Langsar, Kecamatan Saronggi.

“Selain mengamankan para pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa 8 Buah HP, 4 Buah Dompet, Uang tunai Rp 3.355.000 (tiga juta tiga ratus lima puluh lima ribu rupiah) dan 3 sepeda motor,”pungkasnya. ( amin/heny)

BERITA TERKINI