JAKARTA – IndonesiaPos
Satgas Penanggulangan Peredaran dan Penyalahgunaan Narkoba (P3GN) Polri berhasil menangkap 60 orang yang terlibat dalam jaringan Fredy Pratama.
Hal itu disampaikan Wakil Kabareskrim Polri sekaligus Ketua Satgas P3GN Irjen Asep Edi Suheri di Mabes Polri, Jakarta, pada Senin.
“Dapat kami sampaikan juga terkait dengan perkembangan kasus tindak pidana narkoba dan TPPU (tindak pidana pencucian uang) jaringan Fredy Pratama, tim Satgas P3GN sampai dengan Mei 2024 telah melakukan penangkapan jaringan Fredy Pratama lainnya, terkait TPPU narkotika dengan total tersangka yang diamankan oleh satgas sebanyak 60 orang,” ujarnya.
Asep menjelaskan, dari jumlah yang diamankan tersebut, empat orang di antaranya terkait kasus laboratorium gelap di kawasan Sunter, Jakarta Utara.
Sementara itu, sebanyak 45 tersangka telah masuk ke tahap dua atau berkas dan tersangka diserahkan ke kejaksaan.
“Total penyitaan aset dari jaringan Fredy Pratama senilai Rp432,20 miliar,” ujarnya.
Fredy Pratama alias Miming alias Cassanova merupakan bandar besar jaringan internasional. Gembong narkoba itu masih buron dan diduga bersembunyi di Thailand.
Fredy menetap di sana karena memiliki istri orang Thailand yang diyakini juga terlibat jaringan narkoba ini.
884 Orang Terlibat Jaringan Narkoba Fredy Pratama, Ditangkap dan Jadi Tersangka