<

8 Tahun Suami Istri Kerja Sawit Di PHK Tanpa Pesangon

KUTAI BARAT  —  IndonesiaPos 

Kesah Suami Istri yang bekerja di Sawit PT. Ketapang Hijau Lestari ( KHL ) mendapat sorotan dari masyarakat. Pasalnya, sudah 8 tahun suaminya bernama Yunan Kolnel dan Istrinya bernama Gradiana 5 tahun sebagai Pekerja PKWT di Ketapang, saat mau ambil Gaji terakhir bulan Sepuluh Oktober 2025 ini, malah disodorkan Surat Pengunduran diri dengan berbabagai alasan yang tidak masuk akal,

Hal tersebut disampaikan Yunan dan Istrinya kepada media ini dilokasi Mess PT.Ketapang Hijau Lestari,Rabu ( 22/10/2025 )

Awal kronologisnya Ia meminta ijin sekaligus menanyakan cutinya dan akan mengambil gaji bulan sepuluh  ke Askeb bernama Daniel Sihombing untuk ke- Bakikpapan dalam acara keluarga namun yang disodorkan bukan pulus mala disuruh tanda tangan surat pengunduran diri.

“Jelas-jelas saya tidak mau tanda tangan karena tidak merasa ada kesalahan,” kata Yunan

Bahkan menurut Yunan, surat berita acara pelanggaran dan pengancaman yang dibuat Askep Daniel Sihombing tidak benar dan ia tidak mengakui apalagi tidak ada tanda tangannya.

“Kalau saya berbuat pidana otomatis saya sudah ditangkap dibawa ke polres,apalagi dikantor/kebun Pt.KHL ada dijaga Petugas TNI kopasus dari Jakarta, Itupun tidak diberi tahu dan tidak tahu sama sekali,”ucapnya.

Sementara itu menurut KTU Dhany.SH dalam penyampaiannya di kantor pusat Barong Tongkok hampir mahgrib mengatakan, soal Yunan itu ada kesalahannya tetapi belum diverivikasi kedua belah pihak,namun urusan ini penanggung jawab lapangan dari Askep Daniel Sihombing bukan dari lapangan lempar ke dirinya.

“Malam ini saya akan kekebun besok saya akan panggil kedua belah pihak duduk bersama untuk penyelesaian,kalau memang yunan  tidak ada permasalahanya kami akan sekesaikan hak-haknya,”ujar Dany

Turut hadir dalam pengurusan Yunan dan istrinya, Sesepuh Ikatan Keluarga Besar Nusa Tenggara Timor Carlos dan Olif yang meminta kepada Management PT.Ketapang Hijau Lestari supaya dapat diselesaikan  Pesangon, BPJS dan Hak- Hak lain dari Yunan dan Istrinya,kalau Yunan 8 tahun masa kerja,Istrinya Gradiana 5 tahun masa kerjanya,

“Kami membela Yunan dan istrinya karena anak-anak ini orang baik dan tidak benar kalau pelanggaran dan pengancaman terhadap Askep dan lainnya,kami jaminannya,”kata carlos.

Untuk diketahui Sesepuh Timor yang diwakili Carlos dan Olif, Yunan dan istrinya menunggu cukup lama sama Askeb Daniel Sihombing walau sudah diradio berkali kali dikantor, tidak muncul-muncul batang hidungnya,

“Kami hanya diterima dikantor oleh petugas TNI baru diarahkan ke Kantor pusat barong tongkok temui dhany KTU,”imbuhnya.,- ( daniel )

 

BERITA TERKINI

IndonesiaPos