<

84 Narapidana Dari Madiun dan Surabaya Dititipkan ke Lapas Narkotika Pamekasan

PAMEKASAN — IndonesiaPos

Bukan tanpa alasan Pamekasan dipilih. Di tengah banyaknya lapas di Jawa Timur yang sudah sesak, Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan dinilai masih mampu menampung dan membina. Karena itulah, 84 narapidana dari dua kota berbeda akhirnya dititipkan ke sini.

Mereka datang dari dua arah. Sebanyak 50 orang dikirim dari Lapas Pemuda Madiun, sisanya 34 orang diberangkatkan dari Rutan Kelas I Surabaya, Kamis (5/11/2026).

Yang dari Madiun lebih dulu menyentuh Pamekasan. Rombongannya mendarat saat hari masih gelap, sekitar pukul 04.30 WIB. Sementara rombongan Surabaya baru menyusul setelah matahari naik, pukul 08.50 WIB.

Begitu kendaraan pengangkut berhenti, suasana langsung siaga. Pengawalan berlapis diterapkan sejak titik awal pemberangkatan hingga gerbang lapas. Petugas asal, petugas Pamekasan, plus dukungan kepolisian, memastikan tidak ada celah sekecil apa pun.

Kepala Lapas Narkotika Pamekasan, Kusnan, berdiri paling depan memantau langsung. Ia ditemani seluruh jajaran intinya, mulai dari Kasubsi Registrasi, Ka. KPLP, Kasi Kamtib, sampai para Ka. Rupam dan staf pengamanan.

Di dalam, prosesnya tidak main-main. Setiap orang yang baru tiba wajib melewati tiga saringan.

Saringan pertama adalah soal dokumen. Petugas mencocokkan satu per satu identitas dan surat-suratnya. Tidak boleh ada yang tertukar, tidak boleh ada yang kurang.

Saringan kedua adalah soal barang. Seluruh badan dan bawaan diperiksa secara menyeluruh. Ini dilakukan untuk memastikan tidak ada satu pun benda yang dilarang ikut lolos ke dalam.

Saringan ketiga adalah soal tubuh. Tim medis dari Klinik Pratama memeriksa kondisi kesehatan mereka satu persatu. Siapa yang sehat, siapa yang butuh perawatan, semua dicatat sejak awal.

Kalau sudah lolos ketiganya, barulah mereka diberi perlengkapan hidupnya. Mulai dari alat mandi, pakaian khusus, hingga jatah sarapan untuk mengisi perut setelah perjalanan panjang.

Menurut Kusnan, pemindahan ini jangan dilihat hanya sebagai perpindahan tempat tidur. Ini adalah bagian dari upaya besar membenahi sistem pemasyarakatan yang selama ini terbebani oleh hunian yang meledak.

“Kita ingin pembinaan itu berjalan sungguh-sungguh, bukan sekadar menggugurkan kewajiban. Kalau penghuninya ditata dengan proporsional, petugas bisa lebih fokus, warga binaan pun bisa lebih tenang mengikuti programnya,” ujar Kusnan.

Langkah ini sendiri masuk dalam 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, yang salah satu fokusnya adalah mengurai masalah kelebihan kapasitas dan kepadatan hunian yang sudah lama menumpuk.

Bagi Pamekasan, ini adalah amanah sekaligus ujian. Menjaga agar lapas tetap aman, tertib, sekaligus tetap manusiawi dalam melayani.(Roy)

 

Yasonna H Laoly Resmi Malantik Andap Budhi Revianto Sebagai Sekjen Kemenkum HAM

BERITA TERKINI

IndonesiaPos