<

MK Diminta Hadirkan Jokowi atas Tuduhan Cawe-Cawe Pilpres

JAKARTA – IndonesiaPos

Pakar Hukum Tata Negara Feri Amsari meminta agar Mahkamah Konstitusi segera memanggil Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk ikut bersaksi dan membela dirinya atas tuduhan cawe-cawe dalam Pemilu dan Pilpres 2024.

Feri menilai kehadiran Jokowi penting selain untuk mengklarifikasi dan menjelaskan perannya dalam pemilu, Jokowi juga dapat membela dirinya atas berbagai tuduhan yang ditujukan kepadanya soal cawe-cawe.

“Saya berharap 01 dan 03, minta Jokowi bersedia memberikan keterangan sebagai saksi untuk membela dirinya sendiri dan membuktikan bahwa dia tidak terlibat dalam kecurangan itu. Meski dia sudah mengatakan sendiri bahwa dia sudah cawe-cawe dan mengetahui dapur politik,”ujar Feri, di Rumah Belajar ICW, Kalibata, Jakarta Selatan, Jumat (29/3/2024).

Apabila permohonan dari 01 dan 03 untuk meminta Jokowi dihadirkan di persidangan tidak didengarkan, maka MK yang harus berinisiatif dan memberikan hak kepada seorang Presiden untuk membela dirinya terkait tuduhan yang ditujukan kepadanya.

“Ketika tidak didengarkan, saya berharap MK yang dituntut untuk adil dengan memberikan kesempatan Presiden untuk menjelaskan,”ucap Feri.

“Kalau Jokowi tidak berani hadir. Apa yang membuat presiden tidak ingin menyampaikan bantahan kecuali memang terbukti terlibat?”pungkasnya.

3 Nepotisme Jokowi Diungkap Tim Hukum Ganjar-Mahfud di MK

 

 

BERITA TERKINI