JAKARTA – IndonesiaPos
Kabar pemerasan salah satu Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke salah satu saksi kini diusut tim laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).
Rekening penuntut umum yang diduga meminta uang Rp3 miliar itu diperiksa. “Sedang dilihat rekening banknya,” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan. Jumat, (29/03/2024).
Meski demikian, Pahala belum bisa memerinci pemeriksaan timnya terhadap jaksa tersebut. Pendalaman LHKPN ini dilakukan karena kabar pemerasan itu sudah masuk ke Kedeputian Penindakan dan Eksekusi. “Senin saya lihat detailnya,”ucap Pahala.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut Dewas Lembaga Antirasuah belum memberitahukan informasi itu.
Menurutnya, saat ini pihaknya masih menunggu informasi lanjutannya. “Kami belum menerima konfirmasi ataupun laporan dari Dewas, jadi kami akan menunggu,” kata Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, kemarin.
Ghufron juga belum mendengar informasi itu dari tim jaksa. Kabar yang beredar, dugaan pemerasan itu sudah masuk ke tahap penyelidikan.
“Semua proses dari Dewas dari PLPM untuk kemudian naik ke lidik itu pasti dipaparkan di pimpinan. Kami belum menerima itu,”terang Ghufron.
Dalam Kasus DJKA, Mahasiswa Minta KPK Periksa Budi Karya Sumadi