<

KPH Blitar Serahkan Bagi Hasil Keamanan Tebu P81 tahun 2023 Kepada LMDH

BLITAR – IndonesiaPos

Kepala Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Blitar menyerahkan bagi hasil keamanan Tebu P81 tahun 2023 kepada LMDH Rekso Wonojoyo desa Wonotirto RPH Kepek BKPH Lodoyo Barat dan LMDH Wonodadi Desa Pakis RPH Campurdarat BKPH Campurdarat KPH Blitar. Jumat (20/9/2024).

Tanaman Tebu P.81 tersebut merupakan istilah kegiatan usaha Perum Perhutani diluar sektor Kayu dan Non Kayu dalam bentuk budidaya tanaman tebu dalam kawasan hutan dengan tetap memperhatikan prinsip hutan lestari, yang legalitasnya berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor : P.81/Menlhk/Setjen/kum.1/10/2016 tentang Kerjasama Penggunaan dan Pemanfaatan Kawasan Hutan Untuk Ketahanan Pangan.

Pengelolaan Tebu P.81 di Kawasan hutan menggunakan skema 4951 (empat sembilan lima satu) artinya dalam satau keluasan 100 Ha, 49 Hektar untuk lahan budidaya tebu dan 51 Hektar digunakan untuk kegiatan kehutanan dengan penanaman tanaman pokok kehutanan konvensional.

Administratur/KKPH Blitar, Ir. Joko Siswantoro menyampaikan, bahwa Tebu P.81 merupakan bentuk kerjasama budidaya tanaman tebu dalam kawasan hutan antara Perum Perhutani KPH Blitar dengan PTPN X.

“Dalam rangka mensukseskan pelaksanaan budidaya tanaman tebu P 81 Perhutani KPH Blitar bekerjasama dengan LMDH setempat dalam kegiatan pengamanan. Alhamdulilah tahun ini Perhutani KPH Blitar Tahun 2024 dapat menyerahkan biaya pengamanan kepada LMDH Wonodadi dan Rekso Wonojoyo.”jelasnya.

Lebih lanjut Joko Siswantoro mengatakan, bahwa kegiatan pengamanan Tebu P.81 bukan semata mata menjadi tugas LMDH saja akan tetapi menjadi tugas bersama antara Perhutani dan LMDH dalam mengamankan kegiatan di lapangan agar berjalan dengan lancar.

“Kerjasama tersebut dapat berlanjut agar kegiatan budidaya tanaman tebu P.81 yang menjadi bagian kontribusi Perhutani kepada Negara dalam ranga ketahanan pangan dalam berjalan lancar dengan produktivitas yang maksimal dan semoga dana tersebut bermanfaat bagi LMDH,” pungkasnya.

Ditempat yang sama Ketua LMDH Rekso Wonojoyo Desa Wonotirto, Tulus mengucapkan terima kasih kepada Perhutani KPH Blitar yang telah memberikan dana keamanan atas pengamanan tanaman tebu P.81 di wilayah kerjanya.

“Saya juga berharap agar kerjasama ini tetap berjalan sehingga dapat meningkatkan pendapatan anggota LMDH,”tuturnya.

Perlu diketahui kegiatan tersebut dihadiri Administratur/Kepala Kesatuan Pemangkuan Hutan (KKPH) Blitar, Ir.Joko Siswantoro,MM., didampingi Wakil/Administratur/KSKPH, Tukani, Kasi Madya Bidang Produksi dan Ekowisata, Tri Irawati, Kasi Perencanaan dan Pengembangan Bisnis, Hermawan,HS., dan jajaran menyerahkan bagi hasil kerjasama pengamanan tebu P.81 kepada Ketua LMDH Rekso Wonojoyo, Tulus dan Ketua LMD H Wonodadi, Budi Irianto bertempat di Kantor Perum Perhutani KPH Blitar. (Lina)

LMDH Sumberagung Merasa Terusik, Nyatakan Siap Taruhkan Nyawa

BERITA TERKINI