<

Kapolres Pamekasan Pimpin Tangkap Bandar Narkoba di Desa Jambringin

 

PAMEKASAN  – IndonesiaPos

Usai Polsek Proppo melakukan penggeledahan dan penangkapan di rumah terduga bandar narkoba di Dusun Pademabuh laok Desa Jambringin kecamatan Proppo kabupaten Pamekasan pada Jumat  (07/03) tuai perlawanan oleh warga setempat.

Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto turun lapangan langsung untuk melakukan penggeledahan kembali.

Penggeledahan dan penangkapan yang dipimpin langsung oleh Kapolres Pamekasan pada hari Sabtu (08/03) sekira pukul 09.00 WIB dengan melibatkan 100 personil gabungan, personel Polsek Proppo dan Polres Pamekasan.

Dalam operasi itu ada sekitar 10 rumah sasaran yang di geledah langsung Hendra Eko Triyulianto bersama anggotanya.

Alhasil dari penggeledahan ini, berhasil amankan satu terduga bandar narkoba bernama Dedi diamankan saat tersangka sembunyi di dalam kamar mandi rumahnya.

Tak hanya tersangka Dedi yang diamankan, personil gabungan Polres Pamekasan berhasil amankan sejumlah barang bukti di rumah terduga bandar narkoba itu.

Adapun barang bukti yang diamankan antara lain, uang Rp 6.771.000, 6 celurit, 13 keris, 3 pisau, 3 jeriken berukuran sedang berisi alkohol, bambu runcing, sejumlah tombak, ratusan klip sabu, timbangan kecil, 6 HP berbagai merek, puluhan korek api, pisau, 1 motor Scoopy, 1 motor Vario, 1 motor Beat, 1 motor N-Max dan 1 mobil Toyota Calya.

Dan 1 senjata sofgun warna hitam ditemukan  dalam mobil Toyota Calya yang terparkir di halaman depan rumah terduga bandar narkoba dengan kondisi ban digemboskan.

Pasca penggeledahan, terlihat bekas klip sabu yang berceceran dengan puluhan korek yang di buang di tempat sampah dan rumah terduga bandar narkoba tersebut terdapat dua bangunan rumah yang khusus di gunakan untuk pesta sabu.

Hal itu di jelaskan oleh Kapolres Pamekasan, AKBP Hendra Eko Triyulianto mengatakan bahwa penggeladahan dan penangkapan tersangka ini langsung menyasar rumah bandar narkoba.

” Penangkapan dan penggerebekan hari ini, sebelumnya pada Jumat (07/03) malam sekira pukul 20.00 WIB yang di lakukan oleh Kapolsek Proppo Iptu Nanang HP beserta 10 anggotanya berhasil mengamankan 3 tersangka dengan Barang bukti 57 gram sabu yang terbungkus klip kecil dan siap di edarkan, 9 alat penghisap dan 1 alat bakar (korek api),”ungkapnya.

Kata dia, penangkapan kedua ini kami lakukan karena semalam waktu anggot kami melakukan penangkapan terhadap pelaku ada perlawanan maka pada hari kami terjunkan personil dengan kekuatan penuh yang mengacu dari kejadian perlawanan semalam, terangnya Kapolres Pamekasan pada media.

Selanjutnya, di penggerebekan ke dua ini

anggotanya menemukan dua bungkus klip kecil berisi sabu yang ditemukan di dalam lemari rumah yang diduga milik bandar narkoba tersebut.

“Dari penggeledahan semalam hingga pagi ini, pihaknya berhasil mengamankan 4 tersangka dengan rincian 3 tersangka diamankan semalam, dan 1 tersangka ditangkap hari ini,” sebutnya saat di lokasi.

Hendra membeberkan bahwa semalam saat anggotanya melakukan penangkapan di lokasi  rumah bandar narkoba oleh warga setempat diteriaki maling dan dikejar bahkan  mobil Kapolsek Proppo dihalangi kayu dan dilempar batu.

” Ke 4 tersangka ini akan di lakukan penyidikan sedangkan untuk tersangka yang kabur ditetapkan DPO,” urainya

“Kami menghimbau kepada masyarakat untuk jauhi narkoba karena narkoba ini sangat berbahaya dan dapat merugikan diri sendiri juga keluarga. Dengan ini kami akan berkoordinasi dengan tokoh masyarakat setempat untuk menjadikan Dusun Pademabuh Laok sebagai kampung bersih narkoba,”imbuhnya. (Hen)

Bareskrim Polri Berangkat ke Thailand Tangkap Bandar Narkoba Fredy Pratama

BERITA TERKINI