PAMEKASAN – IndonesiaPos
Polres Pamekasan berhasil meringkus tiga (3) orang yang diduga melakukan penyalahgunaan narkoba (Narkoba), di Dusun Utara, Desa Panaguan Kecamatan Proppo Kabupaten Pamekasan. Senin (16/06/2025).
Penangkapan terhadap tiga tersangka berinisial S, U dan X tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat setempat bahwa S (putra almarhum Yenabi) diduga telah melakukan transaksi jual sabu dan penggunaan narkoba dirumahnya.
Sebanyak 8 armada dengan personil gabungan melakukan penggerebekan dirumah terlapor S di Dusun Utara, Desa Panaguan Kecamatan Proppo.
Kasatnarkoba, AKP Agus melalui WhatsApp membenarkan adanya penangkapan tersebut dan tiga tersangka sedang dalam pemeriksaan.
Namun, Agus menghindari dan meninggalkan awak media, saat di konfirmasi tentang barang bukti yang disita. hingga berita ini tayang belum ada penjelasan. (*)