JAKARTA – IndonesiaPos
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjaring enam orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Mandailing Natal, Sumatra Utara. Ada dua klaster penerimaan dalam kasus ini.
“Jadi, sejauh ini ada dua klaster penerimaan,”kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Sabtu, (28/062025).
Budi mengatakan, aliran dana dalam OTT ini berkaitan dengan proyek-proyek di PUPR Provinsi dan proyek-proyek di Satker PJN Wilayah 1 Sumut. KPK segera melakukan pengumuman resmi.
“Tentu nanti akan dijelaskan konstruksi perkaranya secara utuh,” ucap Budi.
Saat ini, ada enam orang yang ditangkap sudah dibawa ke Jakarta. Mereka sedang diperiksa lagi oleh tim KPK.
KPK punya waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak tertangkap. Jika tersangka, akan ditahan, kalau tidak, dibebaskan kembali.
Sebelumnya. KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Mandailing Natal, Sumatra Utara. Sebanyak enam orang ditangkap dalam operasi tersebut.
“Sampai saat ini, KPK telah mengamankan enam orang,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Jumat (27/6/2025).
Hanya saja Budi enggan memerinci nama-nama orang yang ditangkap. Saat ini, mereka tengah dalam perjalanan ke Jakarta untuk diperiksa lebih lanjut.
“Malam ini sedang dibawa ke Gedung KPK Merah Putih untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ucap Budi.