BONDOWOSO – IndonesiaPos
Lembaga Anti Korupsi menilai Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso belum menghadirkan keadilan dalam proses penegakan hukum.
Oleh karena itu, tak mengherankan institusi yang Kejaksaan itu mendapat skor buruk dalam survei Litbang Kompas beberapa waktu lalu.
“Saya meminta Kejari Bondowoso untuk melakukan perbaikan kinerja, sehingga tidak selalu disorot dan dikeritik oleh masyarakat Bondowoso,”ujar Direktur LSM Jack Centre Jatim, Agus Sugiarto.
Agus mengingatkan masih banyak kasus yang prosesnya mangkrak di Kejari Bondowoso, karena penangananya yang berlarut-larut, sehingga masyarakat menilai Kejari Bondowoso hanya sekedar mencari cari.
“Misalnya kasus alih lahan Perhutani di Kawasan Ijen, stadion dan yang lainnya, sampai sekarang belum ada kejalasan,”katanya.
Menurutnya, kalau hal ini tetap dibiarkan akan membawa masyarakat menjadi korban, karena perkaranya jadi tidak diselesaikan,” kata dia.
Agus juga menyebut, dalam kasus alihan di Perhutani dan PTP yang melibatkan PT Indofood diduga kerugiannya mencapat triliunan rupiah. Hingga saat ini penangananya masih berlarut-larut, dan terkesan mangkrak,”lanjutnya.
“Tentunya proses penegakan hukum dengan cepat, tepat. Sehingga adil dan memberikan kepastian, jangan berlarut-larut,”imbuhnya. (*)