SURABAYA – IndonesiaPos
Direktorat Reserse Narkoba (Ditreskoba) Polda Jawa Timur berhasil mengamankan sebanyak 292 kilogram sabu dan ribuan gram narkotika berbagai jenis selama periode Januari hingga Desember 2025. Dari jumlah tersebut, sebanyak 7.617 tersangka telah diamankan.
Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Timur Kombes Pol Robert Da Costa mengatakan, dari ribuan kasus tersebut, aparat menyita berbagai jenis narkotika dan obat berbahaya dalam jumlah besar diantaranya sabu-sabu seberat 292 kilogram, 103.782 gram atau 103 kg dan 960 batang tanaman ganja. Kemudian ekstasi sebanyak 60.989 dan 234,99 gram.
“Selain itu berhasil kita amankan juga, barang bukti tembakau Gorilla sebanyak 479,5 gram, kokain sebanyak 4,70 gram, serta 8.610.473 butir obat-obatan berbahaya dan terlarang,” ucap Robert, dalam pers rilis di Mapolda Jatim, Kamis (18/12/2025).
Robert mengungkapkan, berdasarkan analisis kepolisian, pengungkapan kasus narkoba sepanjang tahun 2025 mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.
Jumlah perkara naik sebesar 6,49 persen, sementara jumlah tersangka meningkat 9,14 persen dibandingkan tahun 2024.
“Berdasarkan perhitungan Badan Narkotika Nasional, pengungkapan dan pemusnahan barang bukti narkotika ini diperkirakan telah menyelamatkan sekitar 4,8 juta jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkoba,” katanya tegas.
Peningkatan ini menunjukkan bahwa peredaran narkoba masih masif, namun di sisi lain juga mencerminkan konsistensi dan keseriusan aparat dalam melakukan penindakan.
“Oleh karena itu pada kesempatan ini kami juga menghimbau bersama dengan instansi terkait, mari kita galakkan pencegahan dan pemberantasan narkoba untuk Jawa Timur lebih maju dan mencapai Indonesia emas,” ucapnya.