JAKARTA – IndonesiaPos
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdullah menegaskan kasus suap korupsi yang melibatkan pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dengan potensi kerugian negara mencapai Rp60 miliar harus menjadi momentum bagi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melakukan bersih-bersih.
“Kasus suap dan korupsi pegawai pajak ini sangat menyakitkan dan merugikan masyarakat. Pajak adalah tulang punggung keuangan negara, tetapi justru diselewengkan oleh oknum yang seharusnya menjadi garda terdepan penerimaan negara,” ujar Abdullah melalui keterangannya, Rabu (14/1/2026).
Abdullah juga menyoroti perilaku koruptif oknum pajak. Ia mengingatkan bahwa selama ini pegawai di lingkungan DJP telah mendapatkan fasilitas dan tunjangan yang jauh lebih besar dibandingkan aparatur sipil negara (ASN) lainnya.
“Dengan penghasilan yang sudah cukup besar, seharusnya tidak ada alasan lagi untuk melakukan korupsi. Fakta bahwa praktik ini masih terjadi menunjukkan lemahnya integritas dan pengawasan internal yang tidak bisa ditoleransi lagi,” tegasnya.
Abdullah memberikan dukungan penuh kepada KPK untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain guna membongkar jaringan korupsi yang lebih luas. Ia meminta penegakan hukum dilakukan secara transparan dan tanpa pandang bulu demi memulihkan kepercayaan publik.
Ia juga mewanti-wanti Kementerian Keuangan agar bersikap kooperatif selama proses penyidikan berlangsung.
“Tidak boleh ada pihak yang berusaha menutup-nutupi kasus ini. Kepercayaan publik hanya bisa pulih jika negara benar-benar serius memberantas korupsi,” pungkasnya.
Sebelumnya, KPK menetapkan lima orang tersangka dalam kasus suap pengurangan nilai pajak di KPP Madya Jakarta Utara. Selain menetapkan tersangka, tim penyidik KPK juga telah melakukan penggeledahan di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta Selatan, pada Selasa (13/1).
Dalam penggeledahan tersebut, KPK menyita sejumlah dokumen penting, barang bukti elektronik, serta uang tunai yang diduga berkaitan dengan praktik lancung yang mengakibatkan kebocoran pajak hingga puluhan miliar rupiah tersebut. (MI)
Dirjen Anggaran Kemenkeu Ditetapkan Sebagai TSK Korupsi Jiwasraya Oleh Kejagung