JAKARTA – IndonesiaPos
Anggota Komisi IV DPR RI Sonny T Danaparamita, meyoroti tentang penyusutan lahan pertanian yang dinilai akan menyebabkan tidak terwujudnya swasembada pangan.
Pernyataan tersebut disampaikan Sonny dalam Agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panja Komisi IV DPR RI Bersama Kementerian Pertanian, Kehutanan dan Kelautan, pada Rabu 04 Februari 2024.
Sonny menyebut bahwa penyusutan lahan pertanian di Indonesia mencapai 79.6000 H, data tersebut menurut Sonny dapat menjadi tantangan dari keinginan presiden Prabowo untuk melakukan swasembada pangan.
“Jika dikonversi rata rata satu hektar mampu menghasilkan 3,2 Ton maka akibat penyusutan 79,6000 H tersebut akan hilang 264.000 ton hasil pertanian,”katanya.
Sementara di kehidupan manusia semakin hari semakin banyak lahan pertanian semakin mengecil. “Kalau gambarannya rata-rata setahun per orang mengkonsumsi 97 Kg beras, maka akibat penyusutan lahan tersebut akan ada 2,6 juta orang kebingungan beras, ”kata Sonny.
Anggota Fraksi PDI Perjuangan ini pun lantas menanyakan apakah pemerintah melalui kementerian terkait telah memiliki atlernatif cara untuk mengembalikan lahan-lahan produktif pertanian.
“Jadi ini solusinya bagaimana, apakah kemudian dengan cetak sawah baru yang mohon maaf saya belum lihat satupun keberhasilannya. Kebetulan kami komisi IV pernah datang ke Sumatera Selatan dan melihat satu lahan pertanian yang itu dibangun sekitar 15 tahun yang lalu, tapi hasilnya saya kok tidak meilhat itu sawah, nah itu yang perlu kita pikirkan” ungkapnya.
Pria asal Banyuwangi tersebut juga memberikan tanggapan terkait tantangan dalam perlindungan lahan, dimana pada Undang-undang No 41 tahun 2009 pada pasal 19 -21 disebutkan pemerintah darerah memiliki peran dalam mengelola maupun melindungi lahan. Sehingga, Sonny meminta pemerintah bisa memberikan reward (apresiasi) kepada pemerintah daerah yang mampu mempertahankan lahan pertanian.
“Berdasar UU 41 tahun 2009 mulai pasal 19-21 kita dalam mengamankan lahan itu sangat tergantung pada pemerintah daerah. Sementara kalau pemerintah daerah apalagi sekarang ada efisiensi tentu yang paling utama untuk mensejahterakan para warganya sesuatu yang bisa menghasilkan pendapatan pasti di gass, nah kalau alih fungsi lahan kira-kira seperti itu cara berfikirnya mohon maaf mungkin pemerintah daerah akan melakukan hal tersebut. Tadi pak Dirjen mengatakan pilihannya ada dua, sanksi dan reward. Kalau bicara soal reward mungkin tidak kita memberikan insentif terhadap kepala daerah yang mampu mempertahankan lahan pertaniannya agar tidak terjadi penyusutan” jelasnya
Lebih lanjut Sonny mengatakan bahwa pemerintah pusat seharusnya juga memikirkan kebutuhan pemerintah daerah seperti apa dalam mengelola lahan pertaniannya, sehingga pemerintah daerah akan mengeluarkan kebijakan yang benar dan baik dalam mengelola dan memanfaatkan lahan.
“Bagaimana insentif itu bisa mendorong pemerintah daerah untuk berinovasi agar lahan-lahan pertanian mereka tidak menyusut namun tetap bisa dimanfaatkan dengan baik mendorong peningkatan ekonomi. Sedangkan kalau soal sanksi sudah cukup banyak, saya lupa detailnya tapi setiap provinsi harus 87 % kalau tidak salah itu harus dijaga lahan pertaniannya” Pungkasnya.