JEMBER — IndonesiaPos
Kejaksaan negeri Jember terus lakukan pendalaman terkait dugaan penyewaan aset milik Pemkab Di Wirowongso yang berpotensi rugikan negara.
Ketua LSM Bersama Insan Jember Anti Korupsi (Bijak) Agus MM kepada media mengungkapkan, pihak kejaksaan negeri Jember melalui Kasi Intel Agung Wibowo saat ditemuinya berkomitmen untuk melakukan penanganan sesuai prosedur .
“Saya sudah bertemu dengan Kasi Intel, dan beliau menyampaikan akan terus menindaklanjuti laporan terkait dugaan penyewaan aset Wirowongso secara ilegal oleh orang di sekitar kekuasaan,”ujarnya.
Belum jelas kapan akan dilakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi yang terlibat dalam kasus ini, namun dirinya yakin bahwa kejaksaan akan profesional dalam menangani kasus tersebut.
Dalam prosesnya, pihak kejaksaan negeri Jember telah memanggil beberapa saksi baik dari pihak bagian aset BPKAD Jember maupun pihak penyewa.
Dari pihak penyewa, Kejari telah memanggil Kusnadi selaku penyewa lahan yang namanya tertuang dalam kwitansi penyewaan aset di Wirowongso.
Namun sayangnya, Kusnadi sendiri hingga berita ini diunggah belum bisa dikonfirmasi media.
Seperti pemberitaan sebelumnya, LSM Bijak Resmi Laporkan Dugaan Penyewaan Aset Secara Ilegal Di Wirowongso Ke Kejaksaan. Dalam laporannya ada dugaan transaksi sewa-menyewa aset milik Pemkab Jember seluas kurang lebih 44.682 M2 di Desa Wirowongso kecamatan Ajung yang dilakukan tanpa persetujuan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jember masuk ke ranah APH.
Dalam surat laporannya ke kejaksaan negeri Jember Selasa (20/1/2026) oleh LSM Bersama Insan Jember Anti Korupsi (BIJAK) menyebutkan, awalnya pada tanah tersebut dilakukan pemilihan mitra pemanfaatan sewa tanah milik Pemkab Jember tahun 2023 dengan nomer 028/2518/35.09.412/2023 dengan batas waktu pemanfaatan selama satu tahun dan berakhir pada 2024.
Namun setelah itu, ada vaccum pemanfaatan lahan hingga tahun 2025 awal. Baru setelah itu tahun 2025 lahan tersebut dimanfaatkan kembali yang diduga dilakukan oleh warga bernama Kusnadi. (kik)
Sejumlah Tanah Aset Pemkab Jember Diduga Disewakan Secara Ilegal, Tanggung Jawab Siapa?
