JEMBER — IndonesiaPos
Belum adanya penjelasan rinci terkait 44 anggaran jasa iklan, Film dan Pemotretan di Diskominfo sebesar Rp.18 milyar memunculkan spekulasi miring terhadap proses perencanaan kegiatan tersebut. Ada rumor bahwa pengendali kegiatan berasal dari orang dekat kekuasaan non ASN.
Perannya menurut sumber media sangat penting, termasuk menggunakan influenser, pemilihan kerjasama media serta beberapa kegiatan lainnya yang berafiltrasi dengan diskominfo. Namun sayangnya hingga kini belum terklarifikasi pihak Diskominfo mengingat kepala diskominfo, Regar Jane sendiri sulit dimintai konfirmasi.
Selain “bermain” diranah publikasi, ada indikasi perannya juga dalam hal pengaturan proyek pengadaan Videotron yang dianggarkan Diskominfo sebesar kurang lebih Rp 851 juta. Diduga anggaran tersebut “dimainkan” dengan melakukan pengkondisian pengadaannya.
Salah satu indikasinya dengan bocornya spek harga satuan Pengadaan Videotron, sehingga otomatis bisa dilakukan kalkulasi sebelum di umumkannya proses pengadaan Videotron.
“Bocornya” spek harga satuan dalam proses pengadaan barang dan jasa disikapi Agus Tono, koordinator forum masyarakat jasa konstruksi (Formasi)Jember sebagai sesuatu yang tidak fair. Hal itu bisa merugikan peserta lainnya.
” Saya juga mau kalau ada bocoran seperti itu, jadi bisa tahu kalkulasi berapa harga yang akan saya tawar, “ujarnya.
Sebab jika sudah bocor maka ada upaya dugaan pengkondisian dalam hal ini lanjutan Agus Tono.
Untuk pengadaan jasa iklan, film dan pemotretan sendiri, Seperti pemberitaan sebelumnya, dianggarkan Rp.18 Milyar untuk 44 kegiatan jasa iklan, Film dan Pemotretan masih penuh tanda tanya di masyarakat. Anggaran yang cukup besar tersebut dijadikan satu dalam jasa iklan, Film dan pemotretan, tidak dijelaskan iklan untuk apa, jasa pembuatan Film apa dan apa yang dipotret dalam anggaran kegiatan tersebut.
Ketua komisi B, Candra Ary Fianto sempat berkomentar terkait anggaran tersebut. “Anggaran itu memang ada di DPA,”ujarnya
Namun dirinya tidak paham secara rinci untuk apa saja kegiatan tersebut.(kik)
Diskominfo Jember Anggarkan 18 Milyar Hanya Untuk Jasa Iklan, Film Dan Pemotretan

