<

Polisi Ringkus Penipu Umrah di Gempol Pasuruan, Setelah Janji Berangkat 7 Februari Meleset

Kasatreskrim Polres Pamekasan 
AKP Yoyok

PAMEKASAN — IndonesiaPos

Satreskrim Polres Pamekasan berhasil menangkap seorang wanita berinisial SKN, 33 tahun, warga Kecamatan Krembung, Kabupaten Sidoarjo, atas dugaan penipuan dan penggelapan berkedok jasa pemberangkatan umrah.

Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Yoyok mengatakan, kasus ini terungkap setelah pihaknya menerima laporan dari korban berinisial SC, 31 tahun, warga Desa Gengser Laok, Kecamatan Waru, Pamekasan, pada 2 Maret 2026.

“Tersangka menawarkan paket umrah dengan tarif Rp18,5 juta per orang. Harga itu tidak rasional, tapi korban tergiur dan mendaftarkan 17 jemaah. Total uang yang ditransfer mencapai Rp319 juta,” ujar AKP Yoyok.

Menurut AKP Yoyok, tersangka menjanjikan keberangkatan pada 7 Februari 2026. Namun sehari sebelum jadwal, tersangka menyatakan visa belum terbit dan membatalkan keberangkatan secara sepihak. Saat korban meminta refund 100 persen dalam 3×24 jam, tersangka tidak mengembalikan uang dan justru menghilang.

Penyidik sudah melayangkan panggilan dua kali, namun tersangka mangkir. Tim opsnal kemudian melakukan pelacakan dan mendeteksi keberadaan tersangka di Kabupaten Pasuruan.

“Pada Minggu dini hari, 24 Mei 2026 sekitar pukul 00.45 WIB, kami berhasil mengamankan tersangka di Desa Legok, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan. Saat ini sudah kami tahan untuk proses hukum lebih lanjut,” jelas AKP Yoyok.

Dari hasil pemeriksaan, motif tersangka murni mencari keuntungan pribadi. Polisi menyita barang bukti berupa 8 lembar rekening koran bukti transfer dan 4 tangkapan layar percakapan WhatsApp antara korban dan tersangka.

Tersangka dijerat Pasal 372 atau Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman penjara.

AKP Yoyok juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada. “Jangan mudah tergiur harga murah yang tidak masuk akal. Pastikan travel umrah dan haji resmi serta terdaftar di Kementerian Agama,” tegasnya. (Dewa)

Geng Curanmor Surabaya Yang Beraksi di 41 TKP Diringkus Polsek Rungkut

BERITA TERKINI

IndonesiaPos