<

Kasus Korupsi Bea Cukai Sidang Perdana Digelar Hari Ini Dengan Agenda Dakwaan

JAKARTA — IndonesiaPos

Sidang perdana kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan akan digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, hari ini (6/5).

Adapun agenda sidang yakni pembacaan surat dakwaan terhadap tiga terdakwa kasus korupsi Bea Cukai, yakni pemilik Blueray Cargo John Field, Manajer Operasional Blueray Cargo Dedy Kurniawan, serta Ketua Tim Dokumentasi Importasi Blueray Cargo Andri.

“Agenda pembacaan dakwaan,” kata Juru Bicara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Andi Saputra, Rabu (6/5).

Sidang dakwaan kasus korupsi Bea Cukai akan dipimpin oleh Hakim Ketua Brelly Yuniar Dien serta Edward Agus dan Nofalinda Arianti sebagai hakim anggota.

KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Direktorat Jenderal Bea Cukai Kemenkeu, 4 April 2026. Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat Rizal diamankan KPK dalam OTT itu.

Enam dari 17 orang yang ditahan ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas dugaan suap dan gratifikasi terkait impor barang tiruan di Cukai Kemenkeu.

Berikut enam orang tersangka kasus korupsi bea cukai :

  1. Rizal (RZL) selaku Direktur Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai periode 2024-Januari 2026
  2. Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Sisprian Subiaksono (SIS)
  3. Kepala Seksi Intelijen Bea Cukai Orlando Hamonangan (ORL)
  4. Pemilik Blueray Cargo John Field (JF),
  5. Ketua Tim Dokumentasi Importasi Blueray Cargo Andri (AND)
  6. Manajer Operasional Blueray Cargo Dedy Kurniawan (DK) sebagai tersangka.
  7. Kepala Seksi Intelijen Cukai Direktorat Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Budiman Bayu Prasojo (BBP).

 

Lima Mobil Operasional Tersangka Kasus Bea Cukai Disita KPK

 

 

BERITA TERKINI

IndonesiaPos