<

Penyewa Lahan Pemkab Seluas 47 Hektar Diduga Melibatkan Keluarga Petinggi BUMD  

JEMBER — IndonesiaPos

Satu lagi aset Pemkab Jember yang menjadi ‘bancaan”orang dekat kekuasaan. Lahan pertanian seluas kurang lebih 47 Hektar di kelurahan Bintoro kini diduga dikerjakan salah seorang keluarga petinggi  BUMD.

Data yang berhasil dihimpun media menyebutkan, nama HMD selaku penyewa lahan seluas 47 hektar di kelurahan Bintoro tersebut menurut sejumlah sumber merupakan orang yang diduga digunakan oleh Ash anak dari petinggi salah satu BUMD di Jember.

Dalam prosesnya terindikasi dilakukan tanpa prosedur lelang sesuai aturan pengelolaan aset pemerintah. Sedangkan Ash sendiri ‘berperan’ sebagai makelar dengan melibatkan HMD yang notabene”anak buah” Ash.


Sebelumnya ketua LSM Masyarakat Peduli Pelayanan Publik (MP3), Farid Wajdi mencium adanya  kategori maladministrasi yang berdampak pada munculnya indikasi KKN.

” Sesuai prinsip penyelenggaraan pemerintah yang baik dan benar, seharusnya proses pengelolaan aset milik negara dilakukan transparan, khususnya dalam hal penyewaan kepada pihak ketiga,”ujarnya.

“Persoalannya, apakah ini dilakukan oleh pemkab Jember. Jika tidak, maka muncul indikasi dugaan persekongkolan dan kongkalikong dalam prosesnya,”tambah Farid.


“Saya dengar siapa yang berada dibalik sewa lahan pertanian tersebut dan apa kedekatannya dengan bupati,”jelasnya.

Atas kejadian ini, Farid telah berkirim surat ke DPRD Jember untuk dilakukan hearing dengan sejumlah pihak meski hingga kini belum ada sikap dari DPRD.

HMD sendiri hingga kini belum menjawab klarifikasi media terkait apakah dia yang menyewa lahan tersebut dan sejauh mana proses pengadaannya. (kik)

Proses Sewa Aset 47 Hektar Tanpa Lelang, MP3 Wadul DPRD

BERITA TERKINI

IndonesiaPos