PAMEKASAN — IndonesiaPos
Suasana haru dan penuh syukur menyelimuti Gudang 3 PT Jawara Internasional Jaya, Selasa (24/9/2026). Sebanyak 537 buruh rokok binaan CV Jawara Internasional Djaya resmi menerima Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBHCHT) Tahun 2026 yang disalurkan langsung oleh sang owner, Marsuto Alfianto.
Penyaluran BLT DBHCHT tersebut menjadi momentum istimewa karena dihadiri langsung oleh Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman, jajaran Dinas Sosial, Bank Jatim, Kepala Desa Badung, hingga tokoh masyarakat.
Di hadapan ratusan buruh, Marsuto Alfianto menegaskan bahwa BLT yang diterima hari itu adalah bukti nyata ketaatan perusahaan terhadap negara.
“Yang didapat oleh para buruh pabrik hari ini itu adalah BLT DBHCHT dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau,” tegas Marsuto.
Marsuto membeberkan, CV Jawara selama ini tidak main-main dalam memenuhi kewajiban. Cukai dibayar, pajak dan PPN hasil tembakau disetor, BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan pun dibayarkan penuh untuk seluruh karyawan.
“Yang penting kerja di CV Jawara dan kita bayarkan BPJS-nya. Banyak perusahaan sudah nebus pita cukai tapi tidak bayar BPJS, sehingga BLT-nya tidak dapat,” ungkapnya.
Setiap buruh pada tahap pertama ini menerima Rp600 ribu dari total Rp1,2 juta yang akan disalurkan dalam dua tahap. Tahap pertama yang seharusnya cair pada Februari-Maret baru terealisasi September karena APBD baru diketok, dan sisanya Rp600 ribu akan cair lagi pada November-Desember 2026.
Dari total lebih dari 700 buruh, sebanyak 537 orang tercatat sebagai penerima. Hal ini karena data penerima mengacu pada pendataan 2025 untuk penyaluran 2026, sehingga pekerja baru yang masuk tiga bulan terakhir belum masuk daftar.
Yang menyala, jumlah tenaga kerja di Jawara kini meledak hingga 350 persen, dari yang awalnya hanya 177 orang kini menjadi 537 orang buruh aktif. Belum lagi program sosialnya yang terus jalan, mulai dari pemberangkatan umrah gratis bagi penghafal Al-Qur’an dan tokoh masyarakat.
“Rahasianya kolaborasi antara pekerja dengan pengusaha itu berjalan dengan baik,” pungkas Marsuto.
Sementara itu, Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman tak segan memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada CV Jawara. Di mata Bupati, Jawara adalah contoh perusahaan yang taat aturan dan peduli pada pekerja.
Bahkan, berdasarkan laporan yang diterimanya, CV Jawara tercatat sebagai pembayar BPJS terbesar di Pamekasan dengan nilai fantastis Rp56,8 juta per bulan.
“Ketika yang membayar BPJS kesehatan dan ketenagakerjaan semakin banyak, maka untuk UHC Prioritas itu akan semakin dekat,” ujar Bupati dengan nada tegas.
Bupati menekankan, pemerintah tidak bisa berjuang sendiri mewujudkan UHC Prioritas. Dibutuhkan kesadaran kolektif para pengusaha rokok untuk taat membayar cukai dan BPJS. Bahkan, Pemkab telah melayangkan surat dan mengumpulkan para pengusaha di Pendopo.
“Peran pengusaha sangat-sangat penting. Pertumbuhan ekonomi di Pamekasan banyak disumbang dari pengusaha kita. Orang-orang fakir miskin harus kita perhatikan, bukan hanya pemerintah tapi pengusaha juga,” tegas Kholilurrahman.
Tak hanya soal BPJS, Bupati juga dibuat kagum dengan program sosial Jawara yang telah memberangkatkan 27 karyawannya untuk umrah gratis ke Tanah Suci tanpa ikatan apapun, murni karena keikhlasan karena Allah SWT.
“Itu nilai yang cukup fantastis. Tanpa ikatan apa-apa, semata-mata ikhlas beragama,” puji Bupati.
Di akhir kegiatan, Bupati berpesan agar para buruh penerima BLT DBHCHT di Gudang 3 PT Jawara Internasional Jaya senantiasa bersyukur dan memanfaatkan bantuan tersebut dengan bijak.
“Pesan saya bersyukur agar BLT ini bisa bertahan lama dan berkesinambungan. Manfaatkan dana yang kecil itu secara maksimal, jangan dihambur-hamburkan,” tutup Bupati.
Sebagai bentuk dukungan nyata, Bupati memastikan keran perizinan untuk CV Jawara Internasional Jaya telah dibuka lebar.
“Perizinan sudah difloor-kan, sudah dibuka peluang besar,” pungkasnya. (Roy)

