BANYUWANGI, IndonesiaPos.co.id
Penetapan Pilkades (Pilihan Kepala Desa) secara serentak yang di laksanakan di balai Desa Dadapan Kecamatan Kabat Kabupaten Banyuwangi, Minggu, (1/9/2019) pukul 13.00 WIB.
Acara tersebut di hadiri oleh jajaran Forpimdes, Forpimda, Camat Kabat, Babinsa, Bumdes, BPD, Panitia, Babinkatibmas serta ratusan masyarakat untuk pengiring Bacakades (Bakal Calon Kepala Desa) tahun 2025 nanti.
Pengundian dan penetapan nomor urut secara di acak oleh panitia dilakukan dengan hati-hati. Hal itu dilakukan untuk menjaga tidak ada unsur kecurangan.
Baca : aktivis-di-banyuwangi-desak-kepolisian-segera-periksa-lsm-gmbi-arogan/
Baca : eko-soekartono-ladeni-koni-adu-data-pansel-2/
Baca : lurah-kepatihan-kerja-sama-dengan-madusindo-lai-kelola-sampah-tanpa-biaya/
Setelah itu, para calon calon kepala desa (Cakades) mengambil nomor urut yang diawali oleh Bacakades, Muhtarom. Kemudian dilanjutkan oleh peserta berikutnya hingga sampai peserta terakhir, Siti Kholiswatin, di urutan keempat.
Berikut 4 nama peserta calon Kades Dadapan yang sudah disetujui dan ditetapkan oleh Ketua panitia, yaitu :
1. Muhtarom
2. Jajuli
3. Moh. Mustofa
4. Siti Kholiswatin
Ketua panitia menyebutkan, pengambilan nomor undian dari peserta pertama hingga peserta terakhir secara di acak dan tidak ada rekayasa.
Masing – masing nomor yang mereka ambil sesuai pendaftaran pencalonan Pilkades beberapa waktu yang lalu
“Pengambilan nomor urut ini murni dari para calon Kades. Seusai dengan tata tertib yang sudah di tentukan oleh panitia,”katanya.
Camat Kabat Drs. Susanto Wibowo MM. Mengajak dan menghimbau kepada para calon Kades, apabila nanti ada salah satu di antara mereka ada yang menang dan yang kalah harus siap dengan lapang dada. Sebab, pilkades ini adalah pilihan rakyat yang dilakukan secara terbuka dan sifatnya rahasia.
“Dan untuk yang menangpun juga siap mengembangkan program – program misi dan visinya untuk menstabilitasi Desanya biar tambah maju,”katanya.
Selain itu, Camat menegaskan, para Cakades harus betul – betul mematuhi aturan tata tertib sebagai calon Kepala Desa yang baik, biar di pandang oleh masyarakat umum tidak menimbulkan banyak kecurigaan.
“Calon Kades harus bisa membuktikan sebagai seorang demokrat yang mengerti kode etik tatanan di dalam Pemerintahan, sehingga di harapkan jiwa sosialisme penuh tanggung jawab pada masyarakat,”tuturnya Camat.
Seperti diketahui bersama, tambah camat, pada pemilihan serentak akan di gelar tanggal 9 oktober 2019 ini akan di ikuti oleh kurang lebih 130 Desa Sekabupaten Banyuwangi.
Dalam pelaksanaan pemilihan Pilkades serentak di kabupaten Banyuwangi, yang insya alloh di laksanakan tanggal 9 Oktober 2019 mendatang. Dan pada hari ini juga dilakukan pengambilan nomor urut calon Kades Dadapan periode 2019 – 2025 secara serentak.
“Atas nama pemerintah kami sampaikan banyak – banyak terima kasih, karena proses penetapan nomor urut telah dilakukan dengan baik, sehingga tidak ada berbau mony politik yang mempengaruhi jalannya Pilkades nantinya,”imbuhnya.