JAKARTA, IndonesiaPos.co.id
Pasca aksi unjuk rasa berujung anarkis di Jayapura, Papua, Kamis (29/8/2019) lalu, Pemerintah dalam hal ini pihak keamanan dari unsur TNI-Polri sudah menerjunkan personel untuk memperkuat Kodam Cendrawasih dan Polda Papua, sejak Jumat hingga Sabtu, 30-31 Agustus 2019 lalu. Pengiriman pasukan tambahan atau Bantuan Kendali Operasi (BKO) tersebut adalah untuk melapis pengamanan obyek-obyek vital di sana.
Prajurit Korps Marinir TNI AL langsung mendapat tugas pengamanan ketat dan terukur, menjamin aktivitas masyarakat berlangsung lancar, aman dan terkendali seperti sedia kala di Pelabuhan Jayapura, Papua, Minggu (1/9/2019).
Baca juga : pasca-kerusuhan-di-jayapura-pasukan-brimob-di-siagakan
Sementara itu, prajurit TNI AD juga sudah diterjunkan di Pusat Kota Jayapura, untuk melakukan netralisasi keadaan serta pengamanan ketat di sejumlah obyek vital, salah satunya Kantor Bank Indonesia (BI) Perwakilan Papua di Kota Jayapura, Papua.
Pengamanan obyek-obyek vital oleh petugas keamanan ini dilakukan guna menjaga agar kondisi Jayapura berangsur pulih serta tetap aman dan damai pasca aksi unjuk rasa berujung anarkis beberapa hari lalu.
Baca juga : panglima-tni-tidak-ada-ruang-dan-tempat-bagi-pelaku-rasis
Personel Brimob Polri juga sudah diterjunkan untuk berjaga di sekitar Asrama Mahasiswa Nayak Abepura di Kota Jayapura, Papua, hari ini. Pengamanan di asrama tersebut bertujuan untuk menghindari bentrokan antar kelompok warga yang sempat terjadi pada Minggu (1/9/2019) dini hari.
Menurut pantauan saksi mata wartawan media ini di lokasi, potensi bentrokan langsung dicegah oleh aparat keamanan, karena banyak warga Papua yang rumah maupun tempat usahanya jadi korban pembakaran massa anarkis, bergabung dengan warga pendatang yang juga mengalami hal serupa, membentuk Aliansi Warga Nusantara untuk mencari serta menyerang kantong-kantong tempat tinggal massa aksi unjuk rasa anarkis tersebut sebagai aksi balas dendam.
Baca juga : kerusuhan-kembali-pecah-di-papua
Karena kesigapan petugas, Jayapura hingga hari ini aman dan damai, tanpa aksi maupun bentrokan. Semua pihak sudah diredam, dan penindakan hukum juga sudah diambil oleh Polda Papua untuk menangkap puluhan massa aksi unjuk rasa anarkis tersebut.
Bahkan hari ini, Gubernur Papua Lukas Enembe juga sudah mengeluarkan pernyataan resmi, yang meminta pihak keamanan, dalam hal ini TNI-Polri, agar dalam menangani penyampaian pendapat oleh masyarakat Papua, baik di Papua maupun wilayah lain Indonesia, mengedepankan penanganan persuasif.
“Sebisa mungkin menghindari penanganan secara kekerasan serta tidak melakukan penangkapan terhadap masyarakat Papua yang melakukan aksi penyampaian pendapat,” kata Enembe melalui pernyataan resmi yang diterima wartawan, Minggu (1/9/2019).
Akan tetapi, Enembe menegaskan, apabila ada penyampaian pendapat (dari masyarakat Papua maupun orang yang mengatasnamakan Papua), namun dalam bentuk atau perilaku tidak wajar, yang membahayakan bagi masyarakat umum, agar ditindak tegas sesuai dengan ketentuan hukum dan perundang-undangan yang berlaku.
“(Saya) Mengimbau kepada seluruh masyarakat papua untuk menjaga ketertiban selama menyampaikan pendapat, tidak melakukan perusakan fasilitas umum, kantor-kantor pemerintah dan bangunan-bangunan milik masyarakat. Dalam menyampaikan pendapat, saya imbau kepada seluruh masyarakat Papua di mana saja berada untuk melakukan koordinasi dengan pihak keamanan guna menghindari adanya pihak-pihak lain yang akan memanfaatkan atau menunggangi dengan kepentingan mereka dengan cara-cara yang anarkis untuk merusak kedamaian di Provinsi Papua,” tegas Enembe.