<

Pembangunan PLTSa Tangsel dan Tangerang Nyangkut Di Kemenkeu

TANGERANG, IndonesiaPos.co.id

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel), menargetkan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di TPA Cipeucang, Kecamatan Serpong rampung pada 2020, mendatang. Itu dikarenakan saat ini mega proyek sumber energi baru itu, telah masuki tahap pembentukan panitia lelang. Akan tetapi hal itu terkendala oleh beberapa faktor.

Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany mengatakan, progres pembangunan PLTSa itu baru mencapai tahap pembahasan lanjutan dari market sounding, Outline Business Case (OBC) dengan Kementerian Koordinator (Kemenko) Kemaritiman RI. Sebab, proyek itu merupakan satu dari 223 proyek stategis nasional. Sehingga rapat koordinasi dengan berbagai pihak terus dilakukan.

Baca juga : pukat-laporkan-dugaan-permainan-pemenang-tender-pemkot-tangerang

“Proses pembangunannya baru akan dilelang dipertengahan Agustus ini. Kami sudah melakukan pertemuan dan rapat koordinasi dengan pemerintah pusat. Ini kan proyek pusat yang harus selesai dikerjakan pada akhir 2020,” katanya saat ditemui di Puspemkot Tangsel, Selasa (17/9).

Diakui Airin, dari rapat koordinasi itu telah dihasilkan dokumen OBC yang terdiri dari studi kelayakan (feasibilty study) dan Detail Engineering Design (DED). Isinya mencangkup perencanaan hingga teknologi pembakaran sampah yang diperlukan. Dokumen itu pun telah diajukan pihaknya ke panitia lelang Kemenko Kemaritiman RI.

Baca juga : truth-endus-aroma-korupsi-pembangunan-menara-pandang-pemkot-tangsel

“Sudah masuk di Financial Business Case (FBC), penyelesaian dari FBC ini akan ada penentuan pendampingan lelang. Pesertanya bisa dari luar negeri maupun dalam, kami sekarang mau membentuk panitia proses lelang kerjasama dengan LKPP. Untuk berkasnya sudah dikirim ke pusat,” paparnya.

Namun begitu, sambung Airin, ada beberapa kendala yang dihadapi dalam mempercepat pembangunan fisik PLTSa di TPA Cipeucang. Dokumen dari hasil rapat itu belum mendapatkan persetujuan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Sehingga sampai saat ini pihaknya masih menunggu kabar disetujuinya dokumen lelang itu dari Kemenkeu.

Baca juga : siswa-sdn-jatimulya-09-bekasi-belajar-tanpa-meja-dan-kursi

“Informasinya sebelum 16 Agustus ini sudah ada kabar, soalnya lelang itu akan digelar di tanggal yang sama. Kalau dokumen persetujuan dari Korsel sudah ada sejak Februari 2019. Memang teknologi dari negara ini yang akan digunakan untuk PLTSa ini,” ungkapnya.

Sementara itu, hal serupa ikut dirasakan Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar. Pihaknya juga masih menanti progres pembangunan PLTSa. Karena sampai saat ini progres pembangunan sumber energi baru ini masih menggantung di Kemenkeu. Padahal Pemkab Tangerang dan Pemkot Tangsel telah merampungkan dokumen kegiatan tersebut.

“Sama masih menunggu finalisasi dari pusat. Ini yang selama satu tahun kami bahas dengan Pak Luhut. Sudah beberapa kali kami rapat dengan beliau bersama beberapa kepala daerah,” cetusnya.

Zaki mengakui,  pihaknya telah menawarkan lahan seluas 18 hektat untuk dikerjasamakan dengan investor dalam membangun PLTSa di Kabupaten Tangerang. Sebab, saat ini kondisi sampah di Kabupaten Tangerang telah melebihi kapasitas. Dimana produksi sampah di wilayahnya itu mencapai 1.700 ton/hari dari yang bisa ditampung hanya 900 ton.

“Alhasil, sisa sampah tersebut menjadi kotoran di sistem irigrasi hingga sungai. Yang dapat kami angkut itu kurang lebih sekitar 700-900 ton/hari,” keluhnya.

Keberadaan PLTSa, kata Zaki, diprioritaskan untuk pemusnahan sampah. Pemusnahan sampah itu mendatangkan bonus bagi masyarakat di Kabupaten Tangerang. Yakni mendapatkan sumber energi baru berupa listrik dari sistem pengelolaan sampah itu. Keuntungan dari penghasilan listrik juga dapat digunakan untuk membantu pemulangan biaya investasi yang digunakan dalam pembangunan PLTSa itu.

“Bobotnya bukan jual listrik, tapi di pemusnahan sampah. Penghasilan energinya hanya tambahan. Kalau menghasilkan energi dan bisa mempercepat return on investment ya bagus,” tegasnya.(nia)

BERITA TERKINI