BONDOWOSO, IndonesiaPos.co.id
Operazi Zebra Semeru 2019 di Kabupaten Bondowoso, yang berakhir pada (5/11/2019) pekan kemarin, masih didominasi anak di bawah umur yang mencapai 323 pelanggaran.
Kasat Lantas Polres Bondowoso, AKP Budi Setiyono mengatakan, total pelanggaran yang berhasil ditindak selama Operasi Zebra Semeru 2019 mencapai 2292 tilang. Kamis (7/11/2019).
Dengan rincian :
1. Tidak pakai helm 453.
2. Melawan arus 176.
3. Anak di bawah umur 323.
4. Tidak membawa surat-surat 902.
5. Lain-lain 215.
6. Dan teguran 515.
Meski demikian, Satlantas terus memberikan edukasi kepada orang tua, ke sekolah-sekolah. Agar memberikan pemahaman, dan larangan mengendarai sendiri bagi anak yang masih di bawah umur.
“Yang sering kita dapati pengemudi pelajar yang masih di bawah umur. Melalui Kanit Dikyasa, sudah memberikan sosialisasi ke sekolah-sekolah. Karena mereka belum bisa punya SIM, sehingga jangan sampai mengendarai sepeda motor, kita minta agar diantarkan orang tuanya saja,”imbaunya.
Selain itu, Sat Lantas Polres Bondowoso, juga memberikan reward kepada pengendara yang tertib dalam berlalu lintas. Yang diharapkan dapat membantu memberikan edukasi kepada para pengemudi yang lain.
“Oleh karena itu, saya berpesan kepada masyarakat, jika hendak keluar atau mau beraktifitas harus melengkapi surat-surat dan mematuhi lalu lintas. Saya apresiasi, terima kasih kepada yang mematuhi lalu lintas,”ujarnya.
Kasat Lantas menambahkan, Operasi Zebra Semeru 2019 diprioritaskan untuk melakukan penindakan-penindakan. Sedangkan operasi Lilin lebih pada pelayanan. Misalnya liburan natal, tahun baru dan lain-lain.
“Baru kalau ada pelanggaran tentu akan dilakukan penindakan. Makanya diawali dengan operasi Zebra,”imbuhnya. (hms res bws)