BONDOWOSO, IndonesiaPos
Tudingan Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) terkait dugaan larangan surat undangan tidak diedarkan oleh staf Bagian Ekonomi Pemkab Bondowoso, dibanta oleh Sekda Saifullah.
“Saya jujur terhadap persoalan Pansus ini sampai detik ini saya hanya memberikan pengarahan, jadi saya tidak menyuruh untuk tidak menghadiri undangan Pansus DPRD,”kata Sekda kepada sejumlah Wartawan. Rabu, (12/2/2020).
Dia mengaku sebelum dirinya dilantik menjadi Sekda sudah menyampaikan kepada Bupati. Karena dirinya pengalaman tentang BUMD.
“Jadi saya tidak akan pernah menghalangi, bahkan kita membuka koordinasi dengan lembaga manapuni dengan kita, kita buka.Saya tidak tahu undangan itu ngendap dimana, karena tidak ada disposisi dari saya untuk tidak menghadiri undangan DPRD, demi Allah tidak ada. Karena DPRD punya kepentingan besar untuk membangun Bondowoso, lewat perbaikan Pansus. Saya tidak ada waktu untuk ngurusi yang diluar tupoksi saya sebagai Sekda,”ujarnya.
Sekda juga memastikan tentang tes Direktur dan pengawas sangat bersih. Meskipun salah direktur dekat dengan dirinya. Tapi bukan karena indikatornya tapi karena hasilnya.
“Dan saya bisa mempertanggungjawabkan itu semua sesuai dengan regulasinya,”terang dia.
Terkait penjaringan Pengawas dan Direksi PT Bogem dan PDAM, Saifullah mengaku memang ada celah. Dan dirinya sebagai Sekda telah memberikan wewenang penuh kepada Kabag Hukum dan Kabag Ekonomi.
“Yang mengerti regulasi masalah PT Bogem ini adalah Kabag Hukum dan Kabag Ekonomi,”tandasnya
Sekda menambahkan, jika keputusan yang ia ambil betul-betul untuk kepentingan regulasinya benar dan sistem serta manusianya benar. “Dan saya tidak punya kepentingan, dan kepentingan saya hanya satu yakni bekerja keras,”imbuh dia.