<

Rayakan HPN ke-74, PWS Banyuwangi Gelar Diskusi

BANYUWANGI-IndonesiaPos

Persaudaraan Wartawan Sritanjung (PWS) Banyuwangi menggelar diskusi Peran Pers Berkontribusi Dalam Investasi Di Banyuwangi. Selasa (25/2/2020)

Diskusi bersama aparat kepolisian, pelaku wisata, tokoh masyarakat, dan jurnalis PWS itu menyoroti fenomena investasi di Banyuwangi yang beberapa terakhir tengah hangat diperbincangkan. Tak dipungkiri, jika pro dan kontra menghantui suhu investasi di sebuah daerah.

Penasehat PWS Hakim Said mengatakan, perbedaan pendapat itu sah-sah saja asalkan tidak sampai melanggar aturan. Bahkan menurut dua, masyarakat Banyuwangi saat ini sudah semakin cerdas dan kritis menyikapi sebuah kebijakan yang diambil pemerintah.

Akan tetapi, kata Hakim, jika sebuah investasi itu sudah menjadi obyek vital nasional (Obvitnas), maka seharusnya obvitnas itu sudah harus menjadi tanggung jawab dan komitmen bersama untuk menjaga iklim investasi yang ada di kawasan itu.

“Itu sudah diatur dalam Keputusan Presiden Nomor 63 Tahun 2004 tentang Pengamanan Obyek Vital Nasional,” jelas Hakim.

Kapolsek Wongsorejo AKP Kusmin sepakat bahwa Obvitnas UU No 34 Tahun 2004 mengatur tentang tugas TNI dalam mengamankan Obvitnas, dan UU No 2 tahun 2002 yang mengatur tentang tugas Polri.

Sementara Lili, salah satu pelaku wisata perwakilan dari wisata Bangsring Underwater mengatakan, investor yang masuk ke dalam suatu daerah pasti memberikan dampak, entah itu dampak negatif maupun dampak positifnya.

Menurutnya, selama investasi itu memberikan dampak positif bagi masyarakat, maka sudah sepatutnya didukung. “Dalam hal ini, masyarakat setempat juga harus dilibatkan,” ujarnya. (udin)

BERITA TERKINI