JEMBER, IndonesiaPos
Pengakuan pelaku pengumpul fotocopy KK/KTP warga dengan dalih untuk mendapatkan bantuan program Penanganan dampak pandemi Covid-19 Pemkab Jember di jalan Kenanga kemarin malam diungkapkan kepada IndonesiaPos hari ini Rabu 15 April 2020 oleh Mohammad Rifai, Ketua RW 22 Lingkungan Ledok Lor Kelurahan Jember Kidul Kecamatan Kaliwates.
“Dihadapan Petugas Kepolisian Resort Jember, semalam yang bersangkutan dengan jelas menyatakan telah diperintah secara lisan oleh Bupati Faida” terangnya.
“Warga saya yang berprofesi sebagai tukang cukur itu disuruh temannya bernama Taufik. Warga Kopian. Taufik yang mengaku diperintah langsung oleh Bupati” sambungnya.
BACA JUGA : Petugas Pendata Calon Penerima Bantuan Terdampak Covid-19 Ilegal Diamankan Ketua RW
Sementara, keterangan resmi dari Kepolisian Resort Jember, berdasarkan hasil introgasi yang dilakukan, hasilnya diketahui bahwa apa yang dilakukan relawan tersebut bukanlah upaya penipuan dan tidak ada unsur tindak pidana.
Menurut Iptu Suyitno Rahman, Kanit PPA Satreskrim Polres Jember, memang benar relawan yang diturunkan itu untuk pendataan distribusi bantuan bagi warga terdampak covid-19. Diantaranya bagi Pedagang Kaki lima, Disabilitas, ibu hamil, dan Janda .
Lebih lanjut Suyitno menjelaskan, yang terjadi di masyarakat yakni kesalah pamahaman. Lantaran proses pendataan ini tidak melalui RT/RW terlebih dahulu. Sehingga masyarakat setempat menyimpulkan bahwa foto copy KK dan KTP yang dihimpun untuk kepentingan politik praktis.
Terkait pihak yang mengutus relawan,dipastikan tidak ada sangkut pautnya dengan pemerintah kabupaten Jember. Relawan tersebut merupakan utusan dari Banteng Soduk yang diduga ada afiliasi dengan salah satu partai politik.
Dari kejadian ini pihak pihak telah dimediasi. Dan relawan yang bersangkutan telah membuat surat pernyataan, bahwa dalam melakukan kegiatan serupa kedepannya akan melalui RT/RW. (Kus)