BONDOWOSO, IndonesiaPos
Terkait penetapan Sekda Bondowoso Syaifullah sebagai tersangka oleh penyidik Polres Bondowoso, Bupati KH Salwa Arifin enggan berkomentar banyak.
Bupati menyerahkan sepenuhnya proses hukum bawahannya kepada Polisi. Karena menurut Bupati Salwa, kasus itu adalah kasus pribadi.
“Saya tidak ikut campur urusan Hukum Sekda Saifullah, semua itu ranah Polisi, jadi itu urusan Polisi, karena bukan ranah saya,”kata Bupati Bondowoso KH Salwa Arifin kepada wartawan. Senin, (15/6/2020)
BACA JUGA :
Diberitakan sebelumnya, Sekda Bondowoso Syaifullah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pengancaman kekerasan melalui informasi dan atau dokumen elektronik.
Mantan pejabat staf ahli Pemkab Situbondo ini disangka telah melakukan ancaman kekerasan terhadap Alun Taufana Sulistyadi , yang saat itu menjabat sebagai Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bondowoso.
Kapolres Bondowoso AKBP Erick Frendriz, membenarkan jika Sekda Bondowoso Syaifullah telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Iya, betul. Sudah jadi tersangka,” ungkap Erick Frendriz, di Mapolres Bondowoso Jalan Veteran, Senin (15/6/2020).
Setelah Sekda tersebut ditetapkan sebagai tersangka, pihaknya langsung melakukan pemeriksaan lebih intensif dan mendalam.
“Kami masih terus memperdalam serta mengembangkan penyidikan,”ucap Kapolres Bondowoso.