JAKARTA IndonesiaPos – Buron kelas kakap Djoko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra akhirnya ditangkap di Malaysia. Tiba di bandara Halim Perdana Kusuma pukul 22.50 WIB dan di jemput langsung oleh Kabareskrim Mabes Polri Komjend Sulistio Sigit
Buronan kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali itu dibawa dari Malaysia ke Indonesia dan tiba di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta, malam ini, Kamis (30/7/2020).
Kabar tersebut dibenarkan Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono. Menurut dia, saat ini Djoko Tjandra dalam proses pemulangan dari Malaysia ke Indonesia.
“Ya (Djoko Tjandra ditangkap), sedang menuju Bandara Halim,” kata Argo lewat pesan singkat, Kamis malam.
Argo mengaku belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut. Namun, Polri berkometmen akan melakukan penangkapan terhadap Joko Tjandra.
Diketahui, Djoko sempat membuat geger beberapa waktu terakhir karena bisa masuk ke Indonesia dengan leluasa karena bantuan sejumlah pihak.
Djoko Tjandra semestinya berada di dalam sel sejak tahun 2009. Saat itu Djoko Tjandra dijerat perkara cessie Bank Bali dengan hukuman 2 tahun penjara dan denda Rp 15 juta. Namun pria berjuluk Joker itu kabur ke luar negeri.
Selanjutnya Djoko Tjandra sempat berada di Indonesia tanpa terdeteksi aparat penegak hukum dan pihak keimigrasian. Bahkan, dia sempat membuat E-KTP dan mengajukan permohonan Peninjauan Kembali di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 8 Juni.
Kemudian, Djoko Tjandra berhasil keluar dari Indonesia menuju Malaysia. Menurut penuturan pengacara, Djoko Tjandra sakit dan berobat di Malaysia.