JEMBER, IndonesiaPos – Kasus kelangkaan pupuk bersubsidi di Jember terjadi karena buruknya tata kelola pupuk khususnya yang bersubsidi dilevel Kabupaten. Hal ini berimbas pada hilangnya kesempatan petani untuk berproduksi.
Persoalan tersebut terungkap saat dilakukan dengar pendapat antara komisi B DPRD Jember bersama sejumlah pihak pada senin (10/8) terkait persoalan kelangkaan pupuk di Jember.
Sucipto salah seorang perwakilan petani mengungkapkan bahwa rangkaian persoalan kelangkaan pupuk berawal pada tidak optimalnya pendataan dalam sistem elektronik Rencana Devisit Kebutuhan Kelompok Tani (e-RDKK) di kabupaten Jember.
“Semestinya semua data petani sudah tercover pada tahun 2019 lalu, sehingga tidak ada petani yang tidak tercatat,”ujarnya.
Namun kenyataannya lanjut Sucipto, banyak data petani yang tidak masuk dalam data E-RDKK, sehingga pendistribusian pupuk bersubsidi tahun 2020 disesuaikan dengan kebutuhan pupuk berdasarkan jumlah input data E-RDKK.
” Karena tidak mencukupi antara kebutuhan pupuk petani dan kuota pupuk yang ada, maka dibeberapa wilayah seperti di Panti, Ambulu ,Wuluhan dire-alokasikan ke kecamatan lain,”sambungnya.
Sementara, anggota Komisi B Budi Wicaksono, politisi Nasdem yang lebih akrab dipanggil Budi Ping, menyoroti khusus kelangkaan pupuk bersubsidi yang terjadi kecamatan Panti. Kelangkaan pupuk yang terjadi sejak beberapa pekan lalu dinilainya sebagai sesuatu yang sangat merugikan masyarakat. Menurutnya kuota pupuk dikecamatan Panti yang dipinjam oleh kecamatan Ledokombo adalah hak petani Panti yang harus dikembalikan mengingat pentingnya ketersediaan pupuk tersebut bagi petani Panti.
” Saya meminta kepada dinas untuk mengembalikan kuota pupuk petani di Kecamatan Panti yang dipinjam kecamatan Ledokombo,”tegasnya.
Sebab jika tidak dikembalikan maka petani di Panti bisa kritis,” Itu hak petani Panti, saya minta kepada dinas untuk mengembalikannya. Sebab petani Panti sangat membutuhkan pupuk bersubsidi tersebut,”tambahnya.
Menyikapi permintaan tersebut, Lukus Dwi, salah seorang perwakilan dari Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Jember , berjanji akan mengembalikan kuota petani di kecamatan Panti dalam waktu dua tiga hari kedepan.
” Kita akan upayakan untuk mengembalikan kuota patani di kecamatan Panti, dalam dua tiga hari kedepan, entah bagaimana caranya,”tuturnya.
Meski demikian, Lulus masih gamang apakah bisa dilakukan pengembalian tersebut. Mengingat kuota Pupuk bersubsidi di Jember sudah menipis.
” Saya perlu melakukan koordinasi lagi dengan pihak dinas. Perlu waktu apalagi kepala dinas sedang sibuk dengan urusan covid,”ungkapnya.
Hal ini disampaikan Lulus kepada sejumlah wartawan usai melakukan rapat dengar pendapat dengan komisi B dan beberapa pihak terkait.
Seperti pemberitaan sebelumnya, sejumlah petani di kecamatan Panti menjerit karena jatah pupuk kosong. Hal ini imbas dari pengambilan 286 ton pupuk disejumlah kios oleh Distributor dan dinas untuk dipinjam ke petani dikecamatan Ledokombo
Sejumlah masyarakat petani dikecamatan Panti kabupaten Jember kini mengalami kesulitan Pupuk bersubsidi. Kelangkaan pupuk ini terjadi sejak awal Juli 2020, hal tersebut disampaikan Baisi, salah seorang petani di kecamatan Panti. ” Kekurangan pupuk di rasakan petani sejak awal juli 2020,”ungkapnya.
Dampaknya lanjut Baisi, banyak petani khususnya di kecamatan Panti yang kesulitan menggarap lahan pertanian mereka.
Kelangkaan ini menurut Baisi sempat ditanyakan petani dan kelompok tani ke sejumlah kios di kecamatan Panti, jawabannya sama bahwa pupuk bersubsidi di kecamatan Panti sedang kosong karena di pinjam oleh kecamatan Ledokombo untuk memenuhi kebutuhan kelompok tani di Ledokombo.
“Banyak petani dan kelompok tani tanya ke kios katanya jatah kecamatan Panti masih dipinjam oleh kecamatan Ledokombo,” imbuhnya.
Parahnya lagi sambung Baisi, pengalihan kuota pupuk dari kecamatan Panti ke kecamatan Ledokombo menurut informasi sejumlah kios atas perintah dari dinas.
” Yang meminta jatah Panti katanya dari Dinas Pertanian langsung ke kios-kios se kecamatan Panti,” tegasnya.
Informasi dari sumber IndonesiaPos yang bisa dipercaya, pengalihan kuota pupuk ini dilakukan dengan cara mengalihkan kuota dari kecamatan Panti dialihkan ke kecamatan Ledokombo sebanyak kurang lebih 286 ton. Hal ini dilakukan atas permintaan dari kecamatan Ledokombo untuk memenuhi kebutuhan pupuk disana.
” Untuk memenuhi kebutuhan pupuk di Ledokombo, dinas meminjam kuota dari Panti dan akan dikembalikan setelah ada penambahan kuota yang dimintakan ke provinsi,”ujarnya.
Namun karena dalam proses penganggaran kuota pupuk bersubsidi menggunakan elektronik Rencana Devisit Kebutuhan Kelompok Tani (e-RDKK) maka secara otomatis dapat terbaca berapa kebutuhan riil pupuk bersubsidi dilapangan.
Sementara itu Heru, salah seorang koordinator kios di Panti saat diklarifikasi melalui saluran telpon tentang persoalan kelangkaan pupuk di Panti belum bersedia berkomentar .
Terhadap jeritan petani ini, Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Jember Satuki, saat dihubungi lewat telpon, membantah jika pihaknya melakukan pengalihan kuota yang berdampak pada kosongnya stok pupuk bersubsidi di kecamatan Panti. Kekosongan ini menurutnya sedang terjadi disemua wilayah secara nasional. Ketersediaan pupuk bersubsidi sedang kosong”Secara nasional, seluruh kabupaten dan kecamatan,” paparnya singkat.
Terpisah, seorang pengusaha kios pupuk yang menyediakan pupuk non subsidi di Kecamatan Semboro, mengaku juga terdampak dengan buruknya tata kelola pupuk bersubsidi di Jember.
“Petani sudah terlanjur setorkan uang pupuk ke BUMDES, ketika pupuk kosong seperti sekarang, mereka gak bisa narik uangnya kembali. Mau beli yang non-subsidi, mereka kesulitan. Terpaksa mereka ngutang ke kios. Dampaknya ke kami. Cashflow kami terganggu. Dan ini pasti juga berimbas ke Distributor dan seterusnya” ujarnya sambil berpesan untuk disebutkan identitasnya. (Why)