<

Ketua DPRD Suwito, Desak Pansus Selesaikan Pambahasan Raperda RJU

BLITAR, IndonesiaPos – DPRD Kabupaten Blitar Dorong Pansus Selesaikan Pembahasan Ranperda Retribusi Jasa Umum (RJU), Menyusul Soft Lounching RSUD Srengat.

Sementara itu  Soft launching RSUD Srengat sudah dilakukan bertepatan dengan peringatan Hari Jadi Blitar ke – 696. Untuk sementara pelayanan hanya dibuka bagi pasien Covid-19.

Sedangkan pelayanan SPM dan umum masih dalam proses, pasalnya dibutuhkan payung hukum berupa Peraturan Daerah (Perda) terkait tarif pelayanan. Namun  saat ini Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam proses pembahasan oleh pansus DPRD Kabupaten Blitar.

Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Suwito mengatakan, Pihaknya berharap RSUD Srengat bisa segera difungsikan secara penuh. Agar akses pelayanan kesehatan pada warga Kabupaten Blitar Barat bisa lebih dekat.

“Kami senang jika RSUD Srengat bisa beroperasi penuh, dan salah satu syarat agar beroperasi penuh adalah harus ada Perda tentang Retribusi Jasa Umum (RJU),”ungkap suwito.

Politisi PDI Perjuangan ini menambahkan, pihaknya mendorong pansus yang diberi tugas membahasnya segera menyelesaikan. Ditargetkan pada bulan ini pembahasan Ranperda RJU bisa tuntas, sehingga pembahasannya bisa berjalan lancar.

“Rumah sakit Srengat merupakan milik Daerah, artinya layanan pemerintah kepada masyarakat dibidang kesehatan bisa dioptimalkan. Kami berharap seluruh SDM RSUD Srengat dapat melayani masyarakat dengan sebaik mungkin,”jelasnya ( Lina)

BERITA TERKINI