<

Gedung Kejagung Terbakar,15 Orang Internal Mulai Diperiksa Polisi

JAKARTA, IndonesiaPos

Telah terjadi kebakaran di Kejaksaan Agung, Jakarta, Sabtu, (22/8/2020). Pihak damkar Jakarta Selatan dilaporkan menerima laporan pukul 19.10 WIB.

Gedung yang berlokasi di Jl. Sultan Hasanudin Dalam No. 1, Kelurahan Kramat Pela, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan itu, mengalami kebakaran di salah satu gedung. Si jago merah terlihat jelas dari Gedung Sekretariat ASEAN.

“Pengerahan 22 Unit,” ungkap petugas damkar di Jakarta, Sabtu (22/8/2020).

Ia juga mengungkapkan bahwa kini masih dilakukan proses pemadaman. Bahkan api masih mencoba merambat, ke setiap sisi gedung. “Situasi sedang proses pemadaman, masih terjadi perambatan,” tandasnya.

Jika pemadam kebakaran tak mampu menjinakkan api yang terus membesar, inilah akhir dari Gedung Adhyaksa, atau Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Kebakaran di kantor Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, terpantau semakin besar. 

Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) sampai menambah unit pemadam ke lokasi yang awalnya hanya lima unit menjadi 22 unit Damkar. “Sudah 22 unit pengerahan,” kata Humas Gulkarmat DKI Jakarta, Mulat Wijayanto kepada wartawan, Sabtu (22/8/2020).

Gedung utama Kejagung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, perlahan tapi pasti akan tinggal puing saja jika keadaan tidak berhasil dikendalikan.

Pecahan kaca terdengar nyaring hingga di seberang jalan, kemudian terbakarnya pepohonan dan kayu-kayu dahan pohon besar turut memmbuat suasana semakin mencekam.

Kobaran api kian besar sejak memasuki pukul 20.00 WIB. Api menjilat seluruh ruang di gedung utama Kejaksaan Agung yang berada di sisi kiri.

Bahkan suara dentuman kerap terdengar. Namun petugas pemadam kebakaran meyakini itu adalah suara kaca tertutup yang pecah akibat panasnya api.

Tiba-tiba nampak beberapa pohon tersambar api dan perlahan terbakar lalu tumbang. “Itu (dekat) ruang jaksa agung,”kata salah seorang pegawai Kejaksaan Agung di lokasi kejadian.

Tepat di depan Jalan Panglima Polim, hawa panas seolah membawa api ke kulit manusia. 

Wartawan yang berada di sana sampai harus menyiramkan air mineral untuk menghindari kejadian tak diinginkan.

Petugas pemadam kebakaran masih berupaya memadamkan api yang terus membesar melahap Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Saat api masih menyala dengan asap hitam pekat membumbung tinggi ke angkasa.

Ruas jalan juga macet total, karena mengalami penutupan di beberapa bagian akibat kebakaran ini.

Sekitar lima unit Damkar berjibaku memadamkan api sejak pukul 19.51 WIB.

Sumber kebakaran disebutkan berasal dari Lantai VI Ruang Biro Kepegawaian Kejagung RI, di Gedung Utama.

Menyusul kebakaran menimpa gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap 15 orang saksi antaranya pihak internal Kejagung.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat mengatakan, 15 saksi tersebut diperiksa masing-masing di Polres Metro Jakarta Selatan dan Polda Metro Jaya.

“Saat ini yang sudah selesai diperiksa di Polres Jakarta Selatan sebanyak 15 orang. Dan ini akan berkembang lagi jumlahnya sampai nanti,” kata Tubagus ditemui di  gedung Kejagung, Minggu (23/8/2020).

Ia menyatakan, keterangan saksi dibutuhkan sebagai bahan untuk penyelidik oleh tim Puslabfor Mabes Polri. Adapun, 15 orang tersebut terdiri dari pihak internal yakni pengamanan dalam (pamdal), pekerja, dan pihak terkait lainnya saat peristiwa terjadi.

“Macam-macam, (saksi) ada dari Pamdal, ada dari pekerja di sini, juga internal Kejaksaan Agung untuk mengetahui blueprint bangunan yang dibutuhkan dalam pemeriksaan,” pungkasnya.

Ketua MPR Bambang Soesatyo tidak menampik kebakaran gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), dapat memunculkan dugaan adanya operasi tindakan sabotase menghilangkan barang bukti atau berkas perkara.

“Muncul dugaan kebakaran itu tindakan sabotase menghilangkan barang bukti atau berkas perkara, mengingat Kejagung sedang menangani dua kasus besar menjadi sorotan publik, yakni kasus Djoko Tjandra dan kasus korupsi di PT Asuransi Jiwasraya,” kata Bambang dalam keterangannya, Minggu (23/8/2020).

Karena itu, kata Bambang, pernyataan para pejabat Kejagung mengenai kebakaran gedung tidak cukup untuk memenuhi rasa ingin tahu publik.

Sebab, lanjutnya, hanya dalam hitungan menit gedung Kejagung rata dengan api, sehingga tidak mengherankan jika spekulasi langsung bertebaran di ruang publik.

“Karena itu, saya menyarankan agar dilakukan penyelidikan yang menyeluruh dan terbuka, terutama karena musibah ini terjadi ketika kejagung masih mengangani kasus Djoko Tjandra dan kasus Jiwasraya, dua kasus yang masih menjadi perhatian publik,” tuntasnya.

BERITA TERKINI