<

Kemenag Sumenep Mulai Ijinkan Belajar Tatap Muka Bagi Siswa Madrasah

SUMENEP,IndonesiaPos

Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur, Mulai membolehkan pembelajaran Tatap muka terbatas, dengan mengikuti protokol kesehatan, Selasa (01/09/2020).

Pendamping Madrasah (Penmad) Plt, H. Zainorrosi menuturkan untuk menindak lanjuti surat dari Kanwil pada tanggal 13 Agustus kemaren, bahwa pembelajaran tatap muka terbatas yaitu pada zona hijau dan zona kuning, 

Dalam pembelajaran tatap muka terbatas, banyak syarat yang harus dilalui oleh lembaga dan madrasah. “Dan bisa dimulai pada tanggal 18 Agustus kemaren, dengan mendapatkan surat keterangan dari Pemkab Sumenep, mendapat persetujuan satuan Satgas Covid-19, dapat izin dari wali murid, dan terakhir dapat izin dari Kemenag Kabupaten setempat,” kata Zainorrosi sebagai Plt Penmad

Zainorrosi berujar Kalau syarat-syarat sudah terpenuhi, maka lembaga boleh melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas, dengan catatan perkelas 50 persen dari jumlah siswa yang ada

Presentase 50 persen, jika jumlah siswa 50 yang bisa mengikuti pembelajaran 25 siswa yang bisa maksimal sekolah dengan tatap muka terbatas, dan 25 siswa tetap melalui jarak jauh

“Dan juga madrasah harus memenuhi protokol kesehatan, harus menyediakan tempat cuci tangan, masker, jaga jarak dan semprot minimal dua kali sehari,” Terang Zainorrosi

Hanya Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Sumenep, yang uji coba pembelajaran tatap muka terbatas, sedangkan Madrasah lainnya masih menunggu surat resmi dari Pemkab Sumenep

“Semoga dengan adanya pembelajaran tatap muka terbatas berjalan lancar demi keselamatan steak holder yang ada,” pungkasnya. ( Amin ).

BERITA TERKINI

IndonesiaPos