SUMENEP,IndonesiaPos
Sat Sabhara Unit Patko 801 Polres Sumenep berhasil mengamankan 9 orang muda mudi yang sedang berpesta miras (minuman keras) di Jalan Raya Lingkar Utara, Desa Parsanga, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep, Madura. Minggu (06/09/2020) sekira pukul 00.30 WIB
Kasubbag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti menyatakan, berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa ada sejumlah 9 orang pemuda yang masih berusia belia sedang berpesta miras di Jalan Raya Lingkar Utara, Desa Parsanga, Kecamatan Kota Sumenep
“Saat itu pula kami bergerak ke TKP, ternyata benar jika 9 orang yang masih usia sekolah itu sedang asyik berpesta miras di Jalan Raya Lingkar Utara,“terang AKP Widiarti
- Sementara, 9 orang remaja yang berhasil amankan oleh Unit Patko 801 Sabhara Polres Sumenep diantaranya,
- Mohrik Maulana (17), asal Desa Juruan Laok
- Yulius Ibno Avan (17) asal Desa Juruan Laok,
- Hengki (16) asal Desa Juruan Laok,
- Fathorrohman (16) asal Desa Juruan Laok
- Ainur Rahman (17) asal Desa Parsanga Kecamatan kota
- Indah Watilah (17) asal Desa Juruan Laok
- Rindiyani (17) perempuan asal Desa Aeng Merah,
- Winda (16) asal Desa Romben Guna Kecamatan Dungkek.
Selain mengamankan 9 orang remaja, petugas Unit Patko 801 Sabhara Polres Sumenep juga mengamankan Barang Bukti ( BB ) yang berupa,
- 1 botol alkohol 70% isi 1/2 botol,
- 1 botol alkohol ( sisa ), 1 botol aqua bekas campuran alkohol dan kukubima.
- 4 unit sepeda motor, diantaranya,
- 1 unit SPM Honda Beat dengan Nopol L 2602 QM,
- 1 unit SPM Honda Supra 125 dengan Nopol M 3724 WK,
- 1 unit SPM Yamaha Mio dengan Nopol M 5125 WU
- 1 unit SPM Yamaha Vega Nopol M 3388 TF.
“Saat ini 9 remaja dan BB yang sudah diamankan di Kantor Sat Sabhara Polres Sumenep untuk kepentingan proses selanjutnya,”pungkas AKP Widiarti SH. ( Dyah ).